“Adanya aktivitas perjudian saat pelaksanaan Aruh Adat, telah mencoreng nilai-nilai kearifan lokal bubuhan (kelompok kekerabatan) Urang Bukit itu sendiri”
“Damang (Tetuha) Adat Masyarakat Dayak Meratus HST, Sakerani, memberikan sanksi adat kepada pihak Panlak Aruh Adat, pelaku dan keluarga korban perkelahian berdarah karena telah menimbulkan kegelisahan di masyarakat”