Hulu Sungai Tengah TABIRperistiwa Polres HST Tetapkan Pasangan Suami Istri Tersangka Bandar Arisan Bodong TABIRkota Juni 14, 2022 “Untuk sementara kerugian akibat perbuatan pasangan suami istri tersebut ditaksir mencapai Rp369 juta, namun sangat mungkin masih akan bertambah karena masih belum semua korban yang melapor” Silahkan Bagikan / Share :