
KANDANGAN (TABIRKota) – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), H Achmad Fikry melantik dan mengambil Sumpah 162 Aparatur Sipil Negara (ASN) jabatan fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut bertempat di pendopo Bupati setempat, Selasa (19/9).
Menurut H Achmad Fikry, kegiatan tersebut dilakukan pada akhir masa jabatannya agar para ASN memperoleh haknya sebagai pegawai dapat terpenuhi.
“Karena sebagai syarat untuk naik pangkat harus ada Surat Keputusan (SK), sesuai aturan pejabat Bupati tidak diperbolehkan melakukan pelantikan tanpa izin Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujarnya.
Pada kesembatan tersebut, katanya, pihaknya berpesan agar ASN menguatkan komitmen untuk mempersembahkan yang terbaik sebagai pelayan masyarakat.
“Perlu dipahami bersama, kita adalah pelayan bukan dilayani oleh rakyat, karena tanpa masyarakat kita bukan apa-apa,” katanya.
Ia menambahkan, penting untuk diingat kepada ASN, pendapatan atau gaji yang didapat agar dimanajemen dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Sehingga saat pension semuanya dapa berjalan lancar, saya juga berpesan agar dalam bekerja harus ada etika, sopan santun dan tata krama,” tambahnya.
162 pejabat fungsional tersebut, meliputi guru, apoteker, asisten apoteker, dokter, nutrisionis, auditor, dokter gigi, epidemiolog kesehatan, fisioterapis, Bidan dan pengawas bibit ternak.
Kemudian pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah didaerah, pengelola pengadaan barang/jasa, penyuluh kesehatan masyarakat, perawat, perekam medis, pranata laboraturium kesehatan, sanitarian, serta terapis gigi dan mulut. (fer)