Berpotensi Cemari Lingkungan, IPAL Q Mall Banjarbaru Ditutup

“Hasil pemantauan di lapangan pada Juli lalu, kandungan bakteri pada baku mutu air, masih cukup tinggi yang berpotensi mencemari lingkungan, termasuk bau dari produksi limbah”

Silahkan Bagikan / Share :
Rapat Komisi III yang memutuskan penutupan IPAL milik Q Mall Banjarbaru (foto: TABIRkota/devi farah diba)

BANJARBARU (TABIRkota) – Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik pusat perbelanjaan Q Mall di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) akan ditutup sementara karena berpotensi mencemari lingkungan.

Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Emi Lasari mengatakan, penutupan IPAL tersebut merupakan langkah tegas untuk memberikan efek jera kepada pihak manajemen Q Mall.

“Semoga dengan keputusan penutupan sementara ini, pihak manajemen Q Mall dapat benar-benar seirus membenahi IPAL mereka,” katanya saat Rapat Komisi III di gedung DPRD Banjarbaru, Selasa (19/9).

Komisi III DPRD Banjarbaru, ujarnya, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) setempat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menutup sementara IPAL Q Mall.

“Kita tidak mau nanti pengusaha menjadi tidak tertib dalam pengelolaan IPAL yang berpotensi mencemari lingkungan,” ujarnya.

Hasil pemantauan di lapangan pada Juli lalu, tambahnya, Komisi III DPRD Banjarbaru sudah meminta DLH setempat untuk mengambil sampel limbah dan menguji baku mutu air limbah.

“Hasilnya, kandungan bakteri pada baku mutu air, masih cukup tinggi yang berpotensi mencemari lingkungan, termasuk bau dari produksi limbah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DLH Banjarbaru, Sirajoni melalui Kabid Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan, Shanty Eka Septiani mengatakan, pemenuhan baku mutu air limbah Q Mall Banjarbaru telah terbit pada 23 Mei 2023.

“November mendatang akan dilakukan uji fungsi IPAL dan jika ada kemungkinan tidak memenuhi baku mutu, maka diminta tutup sementara,” katanya.

Penutupan IPAL diperkirakan akan berlangsung satu bulan.

Pihak DLH Banjarbaru sendiri masih menunggu tanda tangan wali kota untuk memberikan sanksi paksaan pemerintah, untuk menutup bypass backwash IPAL Q Mall. (dev/ra)

Silahkan Bagikan / Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dua Hari Pencarian, Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Warga Harusan Telaga yang Hilang di Hutan Rawa

Sel Sep 19 , 2023
"Korban ditemukan sekitar 900 meter di semak-semak dalam keadaan selamat pada Selasa (19/9) sekitar pukul 08.05 pagi"

You May Like