
MARTAPURA (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) akan membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) hingga tingkat desa sebagai upaya mencegah perkawinan anak.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Banjar, Merilu Ripner mengatakan, Puspaga perlu dibentuk hingga tingkat desa mengingat luasnya wilayah kabupaten setempat.
“Banjar ini wilayahnya luas, tidak mungkin penanganan hanya dilayani Puspaga tingkat kabupaten saja,” katanya di Martapura, ibu kota Banjar, Jum’at (15/9).
Karena itu, ujarnya, perlu terobosan dengan pembentukan Puspaga di semua desa dan kelurahan.
“Tujuannya adalah, untuk memberikan edukasi kepada keluarga khususnya, dalam upaya pencegahan perkawinan anak,” ujarnya.
Ia menambahkan, kasus anak tertinggi yang ditangani Dinsos P3AP2KB Banjar adalah bullying dan pelecehan seksual.
“Sedangkan kasus perempuan adalah Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” tambahnya.
Atas dua kasus tersebut, Dinsos P3AP2KB Banjar bekerja sama dengan UPPA Polres Banjar, PATBM dan RSUD Ratu Zalecha, memberikan pendampingan sikologis secara gratis terhadap korban.
Sepanjang 2022 lalu, tercatat 22 kasus yang ditangani Dinsos P3AP2KB, terdiri dari 18 kasus anak dan empat kasus perempuan.
Pada 2023 ini, hingga September tercatat total 15 kasus, terdiri dari 10 kasus anak dan lima kasus perempuan. (ra)