Tinjau Embung Gunung Kupang, Aditya Minta Pembangunan Dipercepat

“Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Arifin meminta pengerjaan pembangunan embung Gunung Kupang dapat dipercepat agar pada akhir September mendatang progresnya bisa mencapai 60 persen”

Silahkan Bagikan / Share :
Proyek pembangunan embung di Gunung Kupang sebagai langkah antisipasi banjir yang kerap terjadi di Cempaka (foto: TABIRkota/devi farah diba)

BANJARBARU (TABIRkota) – Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), HM Aditya Mufti Ariffin minta pembangunan embung di Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka agar dipercepat.

Hal tersebut disampaikan HM Aditya Mufti Arifin saat melakukan peninjauan pembangunan embung Gunung Kupang, Kamis (14/9).

Menurutnya, hingga saat ini progres pembangunan embung Gunung Kupang telah mencapai 32 persen.

“Kita harap bisa dipercepat (pengerjaan pembangunan, red) agar pada akhir September ini progresnya bisa mencapai 60 persen,” ujarnya.

Percepatan pembangunan tersebut, katanya, agar sebelum musim hujan tiba, progresnya bisa mencapai angka maksimal.

“Untuk itu, bisa dilakukan penambahan alat dan armada angkutan pasir,” katanya.

Embung Gunung Kupang nantinya diharapkan akan menjadi lokasi penampungan air agar dapat menangkal banjir yang kerap terjadi di wilayah Cempaka.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarbaru, Eka Yuliesda Akbari mengatakan, penambahan alat bisa saja dilakukan.

“Sesuai arahan Wali Kota, semoga target bisa terkejar,” katanya.

Galian tanah dari embung Gunung Kupang diakui dikerjakan dengan cukup tinggi.

Wali Kota sendiri selain meminta pengerjaan dipercepat, juga memberi masukan terkait penempatan galian tanah. (dev/ra)

Silahkan Bagikan / Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Luncurkan QRIS Goes to Campus, BI Kalsel Gelar Seminar Perlindungan Konsumen

Kam Sep 14 , 2023
"BI mencatat data pengaduan konsumen terkait transaksi digital semakin meningkat yang memberikan indikator bahwa aspek perlindungan konsumen mungkin belum begitu dipahami oleh konsumen maupun penyelenggara"

You May Like