Luncurkan QRIS Goes to Campus, BI Kalsel Gelar Seminar Perlindungan Konsumen

“BI mencatat data pengaduan konsumen terkait transaksi digital semakin meningkat yang memberikan indikator bahwa aspek perlindungan konsumen mungkin belum begitu dipahami oleh konsumen maupun penyelenggara”

Silahkan Bagikan / Share :
Seminar Perlindugan Konsumen sebagai edukasi dalam hal perlindungan konsumen di era digital (foto: TABIRkota/rastaferian pasya)

BANJARMASIN (TABIRkota) – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Selatan (KPw BI Kalsel) menggelar seminar Perlindungan Konsumen sekaligus peluncuran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Goes to Campus.

Seminar dengan tema Aman dan Nyaman Berinteraksi di Era Digital tersebut, digelar di General Building Student Activity Center Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kamis (14/9).

Kepala KPw BI Kalsel, Wahyu Pratomo mengatakan, seminar merupakan langkah edukasi kepada masyarakat dan mahasiswa, dalam hal ini perlindungan konsumen di era digital.

“Saat ini kita sedang berada di tengah-tengah era digital, jadi bukan 10 atau 15 tahun lagi, melainkan sekarang, sebagaimana transaksi pembayaran dan penerapan ebanking sedang berjalan,” katanya.

Seiring perkembangan zaman, ujarnya, pemanfaatan digitalisasi cukup meringankan segala urusan keuangan masyarakat, baik saat proses pembayaran maupun proses perbankan saat melakukan transfer dan sebagainya.

“Melalui seminar ini, KPw BI Kalsel memberikan edukasi terkait pengaduan yang dialami masyarakat dalam pemanfaatan digitalisasi atau teknologi saat ini, sekaligus memberikan pemahaman dan kewaspadaan dalam bertransaksi digital serta pentingnya keamanan dalam berinvestasi di tengah kemajuan keuangan digital,” ujarnya.

BI mencatat data pengaduan konsumen terkait transaksi digital semakin meningkat.

Ia menambahkan, hal tersebut memberikan indikator bahwa aspek perlindungan konsumen mungkin belum begitu dipahami oleh konsumen maupun penyelenggara.

“Jadi intinya di era digital ini transaksinya meningkat tapi tetap diharapkan aman dan nyaman dan hal itu menuntut dukungan baik terkait dengan hak serta kewajiban pengguna maupun penyelenggara,” tambahnya.

Seminar menghadirkan nara sumber Kepala Grup Perlindungan Konsumen Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen BI, Ricky Satria, Plt Deputi Direktur HS, EPK, dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Regional 9 Kalimantan, Abidir Rahman, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Proyek dan Aset SBSN Direktorat Pembiayaan Syariah DJPPR, Agus Prasetya Laksono serta Presiden Komisaris PT Visionet Internasional (OVO), Dyah NK Makhijani. (ra)

Silahkan Bagikan / Share :

Pewarta: M Rastaferian Pasya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Hadiri Sosialisasi B2SA, Bupati HST: Kesehatan dan Gizi Baik adalah Kunci Hidup Optimal

Kam Sep 14 , 2023
"Melalui konsumsi makanan sehari-hari yang beragam, diharapkan dapat memenuhi zat gizi yang tidak terpenuhi oleh satu menu saja"

You May Like