
BANJARBARU (TABIRkota) – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajukan penambahan koridor baru angkutan bus melalui skema Buy the Service (BTS) ke Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Menurut Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Arifin, pengajuan tersebut telah ia sampaikan langsung ke Kemenhub RI di Jakarta pada Selasa (12/9) kemaren.
“Bersama Wakil Ketua DPRD Banjarbaru, Taufik Rachman dan Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Abdul Basid, kami bertemu langsung dengan Direktur Angkutan Jalan, Kemenhub RI, Suharto,” ujarnya di Banjarbaru, Rabu (13/9).
Ia mengatakan, penambahan koridor angkutan bus melalui skema BTS penting dilakukan agar dapat menjangkau seluruh keperluan masyarakat.
“Rancangan tersebut juga bertujuan untuk menarik semakin banyak minat masyarakat agar berpindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum,” katanya.
Skema BTS merupakan mekanisme dimana pemerintah melalui Kemenhub membeli angkutan massal ke operator dengan mensubsidi biaya operasional kendaraan lewat mekanisme lelang.
Program yang diluncurkan sejak 2020 itu, sangat memudahkan masyarakat karena adanya subsidi dari pemerintah menyebabkan tarif angkutan bus menjadi sangat hemat.
HM Aditya Mufti Arifin menambahkan, karena adanya subsidi tersebut, membuat skema BTS menjadi pilihan yang sangat bagus.
“Sehingga masyarakat dapat menghemat biaya transportasi dan disamping itu, penambahan koridor baru juga dapat mengurai kemacetan,” tambahnya.
Selain pengajuan rute baru angkutan bus melalui BTS, Pemko Banjarbaru juga mengajukan permohonan Area Traffic Control System (ATCS) atau pengendalian sistem lalu lintas serta penyerahan berkas hibah bus sekolah. (ra)