
BANJARBARU (TABIRkota) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, mengimbau pihak sekolah agar mengurangi atau bila perlu meniadakan pembelajaran di luar kelas.
Menurut Kepala Disdikbud Kalsel, Muhammadun, imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/218/DISDIKBUD/2023 tentang Penanganan Penyelenggaraan Pendidikan pada Satuan Pendidikan sebagai dampak karhutla dan kabut asap.
“Surat Edaran diterbitkan merespon kondisi kualitas udara yang memburuk akhir-akhir ini sebagai dampak karhutla dan kabut asap,” ujarnya di Banjarbaru, ibu kota Kalsel, Selasa (12/9).
Surat Edaran tersebut, katanya, memuat beberapa poin penting yang wajib dilaksanakan oleh satuan pendidikan yang lokasinya berada di daerah terdampak karhutla.
“Seluruh warga sekolah diimbau agar memakai masker sebagai alat penutup hidung dan mulut,” katanya.
Satuan pendidikan juga diimbau agar dapat memberdayakan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) untuk menyediakan masker, obat-obatan, maupun perlengkapan atau pertolongan pada kejadian yang diakibatkan karhutla.
Pemberdayaan UKS tersebut, bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kesehatan yang lebih fatal bagi peserta didik, guru dan tenaga kependidikan.
Pihak sekolah juga diimbau untuk melakukan upaya pengisolasian ruang kelas dari asap menggunakan alat penyaring udara dan sejenisnya, sehingga memenuhi persyaratan kesehatan serta keselamatan.
Muhammadun menambahkan, untuk kegiatan di luar kelas, bila perlu ditiadakan untuk sementara waktu, terutama saat cuaca sedang kabut pekat.
“Para guru dan tenaga kependidikan diminta untuk membantu upaya pemadaman bila ada titik api di hutan atau lahan sekitar lingkungan sekolah,” tambahnya.
Selain itu, pihak sekolah juga diminta untuk segera melaporkan setiap kejadian karhutla ke pos terdekat dan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat serta bidang terkait di Disdikbud. (ra)