
BANJARBARU (TABIRkota) – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) mensterilkan ruas Jalan Pangeran Suriansyah, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara dari parkir kendaraan.
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Arifin mengatakan, kebijakan mensterilkan ruas jalan yang berada di kawasan perkantoran tersebut dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas.
“Sebelumnya, bahu jalan di kawasan tersebut biasa digunakan para pegawai kantor untuk memarkir kendaraan, khususnya roda empat,” katanya di Banjarbaru, ibu kota Kalsel, Kamis (7/9).
Menurutnya, hal tersebut mengakibatkan sering terjadi kemacetan hingga merembet ke Jalan A Yani.
“Kita sudah intruksikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan pemantauan di lapangan dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Terpisah, Plt Kepala Dishub Banjarbaru, Abdul Basit mengatakan, ruas Jalan Pangeran Suriansyah memang cukup padat sehingga keberadaan kendaraan yang parkir di bahu jalan sangat mengganggu arus lalu lintas.
“Sekarang sudah disterilkan dan sudah tidak ada lagi titik parkir aktif di sepanjang ruas jalan tersebut,” katanya.
Sebelumnya, di ruas Jalan Pangeran Suriansyah terdapat dua titik parkir aktif yang masuk dalam pungutan retrebusi daerah.
Dengan disterilkannya ruas jalan tersebut, tambahnya, apabila masih ada juru parkir (jukir) yang memungut uang parkir, dapat dipastikan ilegal.
“Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa instansi yang menghadap langsung ke Jalan Pangeran Suriansyah agar para pegawainya tidak lagi memarkir kendaraan di bahu jalan,” tambahnya.
Setelah mensterilkan parkir kendaraan, pihak Dishub Banjarbaru nantinya juga akan melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima yang berjualan disepanjang ruas Jalan Pangeran Suriansyah. (dev/ra)