
MARTAPURA (TABIRkota) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) akan meningkatkan keamanan dan pengawalan terhadap warga binaan yang menjalani perawatan di rumah sakit.
Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan Martapura, Wahyu Susetyo terkait peristiwa tewasnya salah seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan cara gantung diri di toilet RSUD Ratu Zalecha pada Jum’at (25/8) lalu.
“Peningkatan keamanan dan pengawalan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” kata Wahyu Susetyo saat memberi keterangan pers di Martapura, ibu kota Banjar, Selasa (29/8).
Menurutnya, WBP dengan inisial MNI (32) menjalani perawatan di RSUD Ratu Zalecha Martapura sejak Selasa (22/8) lalu.
“Yang bersangkutan menjalani perawatan untuk diagnosa Non-ST-segment Elevation Myocardial Infarction atau NSTEMI,” ujarnya.
MNI berada di ruang rawat As Sami yang merupakan ruang perawatan khusus penyakit jantung.
Jum’at (25/8), petugas yang baru selesai melaksanakan sholat Jum’at tidak menemukan keberadaan MNI.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan MNI tergantung di toilet dalam kondisi sudah tidak sadarkan diri.
Wahyu Susetyo menambahkan, pihaknya sangat menyesalkan peristiwa bunuh diri tersebut dan sebagai bentuk kepedulian, pengurusan korban hingga pemakaman, ditanggung sepenuhnya.
“Sebagai bentuk tanggung jawab, kami berkomunikasi secara intens dengan keluarga korban dan melakukan pengurusan jenazah dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan Martapura juga berkoordinasi dengan Polres Banjar untuk penyelidikan penyebab kematian korban. (dev/ra)