
BANJARBARU (TABIRkota) – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendataan Perpustakaan di Kabupaten/Kota se-Kalsel di Aula Linggangan, DPRD Kota Banjarbaru, Senin (21/8).
Kepala Bidang Pelayanan dan Kerja Sama Perpustakaan, Dispersip Kalsel, Wildan Akhyar mengatakan, Bimtek Pendataan Perpustakaan penting dipahami oleh pustakawan kerena memiliki peran yang signifikan.
“Dalam hal ini, pendataan menjadi dasar untuk pengambilan keputusan yang tepat,” katanya.
Menurutnya, saat ini perpustakaan memiliki nilai yang sangat penting.
“Berdasarkan Undang-Undang No 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan yang menegaskan kewajiban pembentukan perpustakaan untuk memberitahukan keberadaannya kepada Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Darpusda) Banjarbaru, Slamet Riyadi mengatakan, Bimtek dimaksudkan agar pustakawan bisa melakukan pendataan lebih rapi, mulai dari kode identitas perpustakaan yang mencakup kode provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga jenis perpustakaan, status dan nomor urut perpustakaan.
“Kelengkapan data ini akan mempermudah pengunjung mendapatkan referensi yang dicari,” katanya.
Menurutnya, perpustakaan di Banjarbaru, khususnya Darpusda, sudah dilengkapi dengan berbagai macam inovasi untuk menunjang keperluan pengunjung.
“Tidak hanya perpustakaan digital, kita juga memiliki studio mini untuk pemutaran film alih wahana serta jaringan internet yang cepat,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, Darpusda Banjarbaru akan menyiapkan kafe literasi yang beroperasi hingga malam hari. (dev/ra)