Tingkatkan Kewaspadaan, Bupati HST Tetapkan Status Siaga Karhutla

“Di HST, berdasarkan pemantauan melalui Aplikasi Sipongi, terdapat titik api atau hotspot meliputi, Kecamatan Hantakan, Haruyan, Batang Alai Timur dan Pandawan”

Silahkan Bagikan / Share :
Bupati HST, H Aulia Oktafiandi dan Ketua DPRD setempat, Rachmadi saat penentapan status siaga karhutla (foto: TABIRkota/ist)

BARABAI (TABIRKota) – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), H Aulia Oktafiandi menetapkan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta meningkatkan kewaspadaan dengan mendirikan Pos Komando.

Status siaga tersebut ditetapkan saat rapat koordinasi, di Auditorium Kantor Bupati HST, Senin (31/7).

H Aulia Oktafiandi mengatakan, siaga darurat karhutla ditetapkan dari tanggal 1 Agustus hingga 30 November mendatang.

“Sedangkan penetapan Pos Komando siaga, dimulai dari tanggal 1 Agustus hingga 30 september,” katanya.

Penetapan status tersebut, ujarnya, berdasarkan informasi dan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kalsel yang memasuki cuaca panas atau kemarau.

“Hasil pantauan hari tanpa hujan pada Kamis (20/7) lalu, kalsel termasuk dalam klasifikasi pendek hingga menengah, berkisar selama 20 hari tanpa hujan berpotensi sebabkan karhutla dan kekeringan,” ujarnya.

Di HST, berdasarkan pemantauan melalui Aplikasi Sistem Informasi Deteksi Dini Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Sipongi+), terdapat titik hotspot meliputi, Kecamatan Hantakan, Haruyan, Batang Alai Timur dan Pandawan.

Berdasarkan data tersebut, tambahnya, pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan seluruh elemen terlibat agar waspada dan mengantisipasi terjadinya karhutla dan bencana yang rentan pada musim kemarau,” tambahnya.

Dengan ditetapkan status siaga, diharapkan semua pihak terkait agar dapat menyiapkan langkah sebagai antisipasi dini. (fer)

Silahkan Bagikan / Share :

Pewarta: M Ferian Sadikin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Cegah Karhutla, Polres HSS Turunkan Bhabinkamtibmas di Wilayah Rawan

Sen Jul 31 , 2023
“Polri lebih mengedepankan tindakan pencegahan dalam penanggulangan karhutla dan melakukan upaya penegakkan hukum terhadap pelaku tindakan membakar lahan dan hutan”

You May Like