Polres HSS Ringkus DPO Penganiayaan Dengan Sajam

“Bersama pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu lembar baju kemeja hitam dan satu lembar celana pendek levis hitam dengan bercak darah”

Silahkan Bagikan / Share :
Pelaku beserta barang bukti (foto: TABIRkota/alfi syahrin)

KANDANGAN (TABIRkota) – Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan Senjata Tajam (Sajam) setelah sebelumnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres HSS, AKBP Leo Martin Pasaribu melalui Kasi Humas , Ipda Ardiansyah Machzar mengatakan, pelaku berinisial W (29) berhasil diamankan setelah enam hari menjadi buronan pada Rabu (12/7) sekitar pukul 17.30 wita

“Dalam pelariannya, pelaku bersembunyi di kebun karet, Kecamatan Jabiren Kabupaten  Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng),” katanya, di Kandangan, Ibu Kota HSS, Ahad (16/7).

Penangkapan tersebut, ujarnya, dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Batung beserta anggota unit reskrim Polsek setempat diback up unit Jatanras Polres HSS dan Polres Pulang Pisau.

“Pelaku saat diamankan tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatan penganiayaan terhadap korban yang bernama Syahril,” ujarnya.

Kronologisnya, pelaku dan korban saat itu dibawah pengaruh minuman keras di Jalan KS Tubun, Kota Kandangan, lalu korban pulang dan sadar handphone miliknya tidak ada.

Teman korban memberitahu bahwa handpone tersebut dibawa oleh W, namun pelaku berkilah dan marah sehingga langsung menusuk korban dengan pisau.

Ipda Ardiansyah Machzar menambahkan, korban mengalami lima luka tusuk, tiga luka tusuk di perut, satu di pinggang dan satu di bagian dada sebelah kiri.

“Bersama pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu lembar baju kemeja hitam dan satu lembar celana pendek levis hitam dengan bercak darah,” tambahnya.

Atas perbuatannya, W dikenakan Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (fer)

Silahkan Bagikan / Share :

Pewarta: M Alfi Syahrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Wisata Arung Jeram Nateh

Ming Jul 16 , 2023
Post Views : 119 BACA JUGA:  UPG HSS: Gaya Hidup Hedonis Memicu Perilaku Korupsi

You May Like