Ombudsman RI: MPP HSS Bukti Kongkrit Layanan Terpadu di Masyarakat

“Sarana pelayanan publik tersebut nantinya dapat menjadi contoh bagi Pemkab lain yang belum mempunyai MPP”

Silahkan Bagikan / Share :
perwakilan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika didampingi Bupati HSS, H Achmad Fikry melakukan kunjungan ke MPP (foto: TABIRkota/alfi syahrin)

KANDANGAN (TABIRkota) – Mall Pelayanan Publik (MPP), Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), merupakan bukti kongkrit sebuah pelayanan terpadu di masyarakat, ujar perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI), Yeka Hendra Fatika.

Hal tersebut disampaikannya saat mengunjungi MPP di Kelurahan Kandangan Kota, Kecamatan Kandangan, Rabu (12/7) kemarin.

Menurut Yeka Hendra Fatika, MPP HSS terbilang cukup lengkap layanannya jika dibandingkan di tempat lain dari sisi jenis layanan publiknya.

“Bupati HSS, h Achmad Fikry sangat inovatif dalam menyulap dan memanfaatkan fasilitas yang tidak terpakai menjadi MPP,” ujarnya.

Fasilitas yang cukup lengkap, katanya, membuat keberadaan MPP tersebut memudahkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Untuk mempunyai sebuah MPP tidak harus membangun gedung baru, melainkan dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah ada,” katanya.

Letak MPP HSS, tambahnya, cukup strategis karena dekat dengan pusat perekonomian masyarakat.

“Sarana pelayanan publik tersebut nantinya dapat menjadi contoh bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) lain yang belum mempunyai MPP,” tambahnya.

Ombudsman RI merupakan lembaga negara yang berwenang melakukan pengawasan, penyelenggaraan dan pelayanan di seluruh wilayah Indonesia. (fer)

Silahkan Bagikan / Share :

Pewarta: M Alfi Syahrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Aksi Bersih Sampah di HSS

Kam Jul 13 , 2023
Post Views : 123 BACA JUGA:  Lapsus: Peran Sektor Pertanian dan Pariwisata dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat HSS

You May Like