Sampaikan LPJ APBD 2022, Bupati HST: Pendapatan Daerah Melebihi Target yang Ditetapkan

“Pengelolaan tersebut merupakan pencapaian maksimal berkat upaya seluruh SKPD serta pihak yang membantu upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah”

Silahkan Bagikan / Share :
Bupati HST, H Aulia Oktafiandi menghadiri rapat paripurna penyampaian Raperda (foto: TABIRkota/ist)

BARABAI (TABIRKota) – Pendapatan daerah terealisasi melebihi dari target yang sudah ditetapkan, ujar Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), H Aulia Oktafiandi.

Hal tersebut dikatakannya saat menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, di DPRD setempat, Senin, (10/7) kemarin

H Aulia Oktafiandi mengatakan, pendapatan daerah terealisasi Rp 1,345 triliun atau 102,34 persen, tentunya melebihi dari target yang telah ditetapkan sebesar 2,34 persen.

“Pengelolaan tersebut merupakan pencapaian maksimal berkat upaya seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta pihak yang membantu upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah,” katanya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST, ujarnya, telah melakukan perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan laporan keuangan pemerintah daerah yang selanjutnya dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah.

“Dengan demikian maka rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban tahun 2022 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direalisasikan sebesar Rp 192,36 miliar lebih atau 107,81 persen yang terdiri dari pajak daerah direalisasikan sebesar Rp 15,25 Miliar.

Retribusi daerah direalisasikan sebesar Rp. 13,96 miliar. hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi sebesar Rp. 6,77 miliar, lain-lain PAD yang sah direalisasikan sebesar Rp. 156, 37 miliar.

H Aulia Oktafiandi menambahkan, pendapatan transfer 2022 direalisasikan sebesar Rp 1,137 triliun yang terdiri atas pendapatan transfer pemerintah pusat yakni, dana perimbangan direalisasikan sebesar Rp 894, 67 miliar, dana insentif daerah direalisasikan sebesar Rp 6,58 miliar dan dana desa direalisasikan sebesar Rp 122, 07 miliar.

“Sedang pendapatan transfer antar daerah yakni, pendapatan bagi hasil direalisasi sebesar Rp 114, 45 miliar, pendapatan daerah yang sah 2022 direalisasi sebesar Rp 14,46 miliar yang terdiri dari pendapatan hibah direalisasi Rp 15, 46 miliar,” tambahnya.

Untuk kedepan, diharapkan upaya pencapaian target pendapatan daerah dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan. (fer)

Silahkan Bagikan / Share :

Pewarta: M Ferian Sadikin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kampanyekan Gemarikan, TP-PKK Balangan dan DKP3 Gelar Balanting

Sel Jul 11 , 2023
"Melalui kegiatan Balanting tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam mengembangkan sumber daya lokal, khususnya ikan"

You May Like