
KANDANGAN (TABIRkota) – Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika selama Operasi Antik (Anti Narkotik) Intan 2023.
Kapolres HSS, AKBP Leo Martin Pasaribu mengatakan, dari tujuh kasus narkoba tersebut pihaknya berhasil mengamankan sembilan tersangka.
“Ketujuh kasus tersebut terdiri dari, satu kasus obat-obatan dan enam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu,” katanya saat konferensi pers di Aula Polres HSS, Senin (3/7).
Dengan rincian pelaku, delapan laki-laki dan satu perempuan diantaranya, enam orang kurir, dua orang pengguna serta satu orang pengedar.
Dari ketujuh kasus tersebut, ujarnya, berhasil diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 152,87 gram dan 285 butir obat-obatan Daftar G.
“Semua kasus sudah dalam proses penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujarnya.
Operasi Antik Intan dilaksanakan Polres HSS dari tanggal 15 hingga 28 Juni lalu.
Pada kesempatan tersebut, diimbau kepada masyarakat agar jangan pernah mencoba narkoba dan jangan sampai terbawa arus, terutama anak muda.
Juga diimbau agar peran orang tua dan tokoh agama untuk saling mengingatkan dan membantu pihak kepolisian menyadarkan anak muda dari pengaruh buruk penyalahgunaan narkoba. (Fer)