
BANJARMASIN (TABIRkota) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Serentak 2024 mendatang sebanyak 3.105.220 pemilih.
Penetapan tersebut diungkapkan Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Hotel G’Sign Banjarmasin, Selasa (27/6).
Menurut Andi Tenri Sompa, jumlah DPT tersebut mengalami peningkatan dibandingkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 lalu.
“Pilkada 2020 lalu jumlah DPT sebanyak 2.793.881 pemilih, meningkat sebanyak 231.409 pemilih untuk Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.
Total DPT Pemilu 2024 mendatang yang sebanyak 3.105.220 tersebut, katanya, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 1.512.185 orang dan pemilih perempuan sebanyak 1.513.034 orang.
“Tercatat juga pemilih baru sebanyak 8.976 orang dan pemilih potensial non KTP sebanyak 57.184 orang,” katanya.
Untuk pemilih potensial non KTP, pihak KPU akan jemput bola, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar nantinya dapat terinput.
Selain itu, tambahnya, juga terdapat 14.202 pemilih tidak memenuhi syarat dan 25.014 orang perbaikan data pemilih.
“DPT Kalsel pada Pemilu 2024 mendatang, tersebar di 156 kecamatan dan 2.016 kelurahan/desa,” tambahnya.
Pada Pemilu 2024 mendatang, total Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kalsel berjumlah 13.584 TPS, termasuk 44 TPS khusus di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). (ra)