Apresiasi Kinerja Basarnas Banjarmasin, Komisi V DPR RI Janji Perjuangkan Penambahan Personel dan Peralatan

“Basarnas Banjarmasin telah menjalankan tugas secara optimal, namun disisi lain, diukur dari luas wilayah yang mencakup 13 kabupaten/kota serta tingkat kejadian yang harus ditanggulangi, jumlah personel dan peralatan masih kurang”

Silahkan Bagikan / Share :
Kepala Basarnas Banjarmasin, Al Amrad memberikan penjelasan kepada Tim Komisi V DPR RI terkait peralatan rescue yang dimiliki (foto: TABIRkota/rastaferian pasya)

BANJARBARU (TABIRkota) – Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Komisi V DPR RI berjanji akan memperjuangkan penambahan personel dan peralatan pendukung.

Hal tersebut dikatakan Ketua Tim Komisi V DPR RI, Sri Rahayu saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Basarnas Banjarmasin di Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kamis (22/6).

Menurut Sri Rahayu, Basarnas Banjarmasin sudah menjalankan tugas secara optimal sehingga patut diapresiasi.

“Diukur dari luas wilayah yang mencakup 13 kabupaten/kota serta tingkat kejadian yang harus ditanggulangi, Basarnas Banjarmasin memang memerlukan penguatan dari segala sisi,” ujarnya.

Selain itu, katanya, Basarnas Banjarmasin juga tidak memiliki tempat latihan yang refresentatif bagi personel untuk menjaga dan meningkatkan kemampuan.

“Hal tersebut juga menjadi perhatian wakil rakyat di Senayan untuk diperjuangkan,” katanya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel sendiri telah menghibahkan sebidang tanah kepada Basarnas Banjarmasin untuk digunakan sebagai lokasi mess, prasarana latihan dan gudang peralatan SAR.

Namun pembangunan di lokasi tanah tersebut tidak bisa dilakukan karena anggarannya belum tersedia.

Hal tersebut, tambah Sri Rahayu, juga menjadi perhatian pihaknya untuk diusulkan ke Badan Anggaran DPR RI.

“Basarnas bekerja untuk kemanusiaan dan membantu masyarakat sehingga wajib bagi negara memberikan apresiasi tinggi atas pengabdian yang diberikan,” tambahnya.

Pada kunjungan tersebut, Komisi V DPR RI juga menyoroti tentang usia pensiunan prajurit TNI yang diperbantukan ke Basarnas tetap mengikuti aturan di militer.

Padahal hal tersebut bisa diperjuangkan agar usia pension mengikuti aturan Aparatur Sipil Negara (ASN), misalnya sesuai tingkat eselon dan sebagainya agar lebih Panjang masa pengabdiannya. (ra)

Silahkan Bagikan / Share :

Pewarta: M Rastaferian Pasya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Marsekal Pertama TNI Roy Romanza: Sepatutnya Basarnas Banjarmasin Diperkuat

Kam Jun 22 , 2023
"Saat ini Basarnas Banjarmasin diperkuat 67 pegawai dan 16 non pegawai negeri yang ditempatkan dibeberapa unit, antara lain 43 personel di kantor utama, 7 personel di Pos SAR Kotabaru, 5 personel di Unit Siaga SAR Tabalong, 4 personel di Unit Siaga SAR Batulicin serta 24 personel di Dermaga SAR Basirih"

You May Like