
KANDANGAN (TABIRkota) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 mendatang sebanyak 174.458 pemilih.
Penetapan tersebut dilakukan pada forum Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT yang dihadiri Komisioner KPU Kalsel, unsur kepemerintahan, PPK se-HSS serta perwakilan partai politik di aula Kantor Kecamatan Kandangan, Selasa (20/6).
Plt Ketua KPU HSS, Juhairi Ramadhan mengatakan, jumlah DPT tersebut terbagi atas 86.892 pemilih laki-laki dan 87.566 pemilih Perempuan yang tersebar di 11 kecamatan, 148 desa serta kelurahan, dengan 781 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Rincinya, untuk Kecamatan Kandangan ada 36.999 pemilih, 11.748 pemilih di Simpur, 5.030 pemilih di Kalumpang ada 5.030 pemilih dan 6.544 pemilih di Loksado,” katanya.
Selanjutnya untuk Sungai Raya, ujarnya, jumlah pemilih sebanyak 13.701, 16.541 pemilih di Padang Batung, 7.893 pemilih di Telaga Langsat dan 14.468 pemilih di Angkinang.
“Sedangkan di Nagara, tercatat 31.290 pemilih di Daha Selatan, 24.278 pemilih di Daha Utara ada dan 5.966. pemilih di Daha Barat,” ujarnya.
Juhairi Ramadhan menambahkan, hasil penetapan DPT Pemilu 2024 tersebut mengalami kenaikan dibandingkan DPT pada Pemilu 2019 yang hanya sebanyak 166.196 pemilih.
“Semoga dengan meningkatnya jumlah DPT ini, meningkat pula kesadaran partisipasi pemilih dalam memberikan hak suaranya,” demikian Juhairi Ramadhan. (ra)