Jelang Idul Adha, Pemkab Balangan Periksa Kondisi Hewan Qurban

“Pemeriksaan dilakukan dengan mendatangi tempat-tempat penggemukan hewan ternak serta panitia penyembelihan untuk memastikan ternak yang akan dijadikan hewan qurban pada Idul Adha 1444 H mendatang, dalam kondisi layak dan sehat”

Silahkan Bagikan / Share :
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan dan Perbibitan melakukan pemeriksaan di tempat penggemukan ternak untuk memastikan hewan qurban dalam kondisi sehat (foto: TABIRkota/ratna sari)

PARINGIN (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan dan Perbibitan setempat, melakukan pemeriksaan kondisi ternak yang akan dijadikan hewan qurban pada Idul Adha 1444 H mendatang.

Menurut Kepala UPTD Puskeswan dan Pembibitan Balangan, Ahmad Rizali, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan yang akan dijadikan qurban.

“Pemeriksaan dilakukan dengan mendatangi tempat-tempat penggemukan hewan ternak dan ke panitia penyembelihan hewan qurban,” ujarnya di Paringin, ibu kota Balangan, Selasa (20/6).

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, tidak ditemukan adanya penyakit hewan.

Pengelola UPTD Puskeswan dan Perbibitan Desa Harapan Baru, Kecamatan Paringin Selatan, Rahmadi menambahkan, pemeriksaan salah satunya dilakukan dengan melihat kondisi mata ternak.

“Cacing pita pada ternak sapi bisa terlihat di bagian tengah mata, seperti ada benang dibagian bola mata yang hitam,” katanya.

Pemeriksaan, ujarnya, juga dilakukan di bagian mulut, dimana tidak boleh terlalu kering atau terlalu basah.

“Ukuran hewan ternak juga tidak boleh terlalu kurus dan khusus sapi jantan, buah zakar tidak boleh terlalu kecil,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Balangan, Nur Fariani mengimbau masyarakat agar hati-hati dan teliti saat membeli hewan qurban.

“Teliti dan perhatikan dengan seksama kondisi kesehatan ternak yang akan dijadikan hewan qurban,” katanya.

Masyarakat yang tidak mengetahui tentang kesehatan dan kelayakan ternak untuk dijadikan hewan qurban, diimbau untuk berkonsultasi dengan instansi terkait. (ra)

Silahkan Bagikan / Share :

Pewarta: Ratna Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

KPU HST Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Pemilu 2024

Sel Jun 20 , 2023
“Pada perhelatan Pemilu Serentak 2024 mendatang, masyarakat diminta untuk menjadi pemilih cerdas, berkualitas, dan berintegritas, sehingga pemimpin yang dipilih dapat membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia”

You May Like