
BARABAI (TABIRkota) – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), Cheri Bayuni Budjang berharap para guru, khususnya para Wali Kelas 1 Jenjang Sekolah Dasar (SD) agar lebih memahami Program Merdeka Belajar Episode ke-24.
Hal itu disampaikan Cheri Bayuni Budjang saat menjadi nara sumber kegiatan Sosialisasi Penguatan Transisi PAUD ke SD yang dilaksanakan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat di Aula Disdik, Selasa (13/6).
Menurutnya, para Wali Kelas 1 SD yang menjadi peserta kegiatan tersebut agar dapat menerapkan pengetahuan yang didapat di daerahnya masing-masing.
“Karena sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memulihkan dan memberikan pengalaman belajar yang berharga bagi anak,” ujarnya.
Merdeka Belajar Episode ke-24, katanya, merupakan kebijakan yang mendasari transisi PAUD ke SD/MI dan Kejar Paket A yang menyenangkan, dimulai sejak tahun ajaran baru.
“Berdasarkan Merdeka Belajar Episode ke-24, ada tiga hal yang perlu diakhiri tentang miskonsepsi tentang pembelajaran,” katanya.
Tiga hal tersebut, yang pertama menghilangkan tes Baca Tulis Hitung (Calistung) dari proses penerimaan peserta didik baru di SD.
Yang kedua, menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru di PAUD dan SD sederajat selama dua minggu pertama.
Terakhir, menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak di tingkat PAUD dan SD sederajat.
Sementara itu, Kepala Disdik HST, Muhammad Anhar mengatakan, Kegiatan sosialisasi dilaksanakan tiga hari, dari 13 hingga 15 Juni.
“Kegiatan diikuti 275 peserta, terdiri dari 255 Wali Kelas 1 SD se-HST, sembilan Pengawas SD dan 11 Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S),” katanya.
Menurutnya, kegiatan dibagi menjadi tiga Angkatan, masing-masing 93 peserta untuk Angkatan pertama dan kedua serta 91 peserta untuk Angkatan ketiga.
“Pada kegiatan sosialisasi tersebut, hadir sebagai nara sumber dari Pengawas TK dan SD serta Bunda PAUD HST,” ujarnya.
Sosialisasi Penguatan Transisi PAUD ke SD menjadi salah satu adaptasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST, khususnya Disdik setempat dalam menerapkan Merdeka Belajar yang sudah dicanangkan Kemendikbudristek RI. (ra)