Keluyuran Saat Jam Kerja, 21 ASN di Banjarmasin Terjaring Razia

“Dari 21 ASN yang terjaring razia, terdapat 2 ASN yang memiliki izin dari kantor Sedang 19 ASN lainnya, tidak memiliki izin. Mereka terdiri dari 9 ASN Pemko Banjarmasin dan 12 ASN Pemprov Kalsel”

Silahkan Bagikan / Share :
Razia BKD Diklat Banjarmasin bersama Satpol PP berhasil menjaring 21 ASN yang keluyuran saat jam kerja (foto: TABIRkota/rastaferian pasya)

BANJARMASIN (TABIRkota) – 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) terjaring Razia saat keluyuran pada jam kerja.

Razia yang digelar Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin bersama Satpol PP tersebut, dilaksanakan di depan Taman Kamboja, Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Selasa (6/6).

Menurut Kepala Bidang Mutasi Promosi Penilaian dan Evaluasi Kinerja ASN, Miftah Alhajr, dari 21 ASN yang terjaring razia, terdapat 2 ASN yang memiliki izin dari kantor.

“Sedang 19 ASN lainnya, tidak memiliki izin dari kantor untuk keluar saat jam kerja dari pukul 09.30 hingga 11.00 Wita,” ujarnya.

Para ASN tersebut, katanya, terdiri dari 9 ASN Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dan 12 ASN Pemerintah Provinsi (Pempro) Kalsel.

“Mereka (ASN yang terjaring razia, red) terdiri dari 10 ASN laki-laki dan 11 ASN perempuan,” katanya.

Kepada 19 ASN yang terjaring razia dan tidak memiliki surat izin, diminta melengkapi surat izin dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing untuk diserahkan ke Kantor BKD Diklat Banjarmasin pada hari ini juga. (ra)

Silahkan Bagikan / Share :

Pewarta: M Rastaferian Pasya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Geger, Warga Binjai Pirua Temukan Bayi di Teras Mesjid

Sel Jun 6 , 2023
"Bayi dengan jenis kelamin perempuan tersebut ditemukan warga di teras Masjid Nurul Yaqin sekitar pukul 04.15 Wita dalam kondisi sehat"

You May Like