
BANJARMASIN (TABIRkota) – 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) terjaring Razia saat keluyuran pada jam kerja.
Razia yang digelar Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin bersama Satpol PP tersebut, dilaksanakan di depan Taman Kamboja, Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Selasa (6/6).
Menurut Kepala Bidang Mutasi Promosi Penilaian dan Evaluasi Kinerja ASN, Miftah Alhajr, dari 21 ASN yang terjaring razia, terdapat 2 ASN yang memiliki izin dari kantor.
“Sedang 19 ASN lainnya, tidak memiliki izin dari kantor untuk keluar saat jam kerja dari pukul 09.30 hingga 11.00 Wita,” ujarnya.
Para ASN tersebut, katanya, terdiri dari 9 ASN Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dan 12 ASN Pemerintah Provinsi (Pempro) Kalsel.
“Mereka (ASN yang terjaring razia, red) terdiri dari 10 ASN laki-laki dan 11 ASN perempuan,” katanya.
Kepada 19 ASN yang terjaring razia dan tidak memiliki surat izin, diminta melengkapi surat izin dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing untuk diserahkan ke Kantor BKD Diklat Banjarmasin pada hari ini juga. (ra)