Pemkab Balangan akan Tambah Intensif Tenaga Pendidik Non-ASN

“Tambahan gaji insentif tenaga pendidik non ASN akan diberikan pada Anggaran Perubahan Tahun 2023 sebesar Rp250 ribu untuk peningkatan kualitas pendidikan di Balangan”

Silahkan Bagikan / Share :
Bupati Balangan, H Abdul Hadi saat menghadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PGRI Kecamatan Juai (foto: TABIRkota/ratnasari)

PARINGIN (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) akan memberikan tambahan gaji insentif kepada tenaga pendidik non-ASN, ujar Bupati setempat, H Abdul Hadi.

Hal tersebut disampaikan H Abdul Hadi saat menghadiri acara Halal Bihalal Keluarga Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Juai di Gedung Serbaguna Desa Mungkur Uyam, Kamis (1/6) kemaren.

Menurut H Abdul Hadi, tambahan gaji insentif yang akan diberikan sebesar Rp250 ribu.

“Pemberian tambahan gaji insentif akan dilakukan pada Anggaran Perubahan Tahun 2023,” ujarnya.

Tambahan gaji insentif itu diberikan, katanya, untuk memberikan semangat kepada tenaga pendidik, khususnya non-ASN.

“Dengan harapan akan berdampak pada peningkatan kualitas proses belajar mengajar dan kualitas pendidikan di Balangan,” katanya.

Pada kesempatan itu, H Abdul Hadi menyampaikan apresiasi kepada guru yang purna tugas.

“Terima kasih atas sumbangsih yang telah diberikan selama ini demi terwujudnya pelaksanaan pembangunan pendidikan di Balangan,” katanya.

Acara tersebut dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada guru yang purna tugas dan pemberian Surat Keputusan (SK) kepada guru yang mutase.

Saat menghadiri acara tersebut, H Abdul Hadi didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Balangan, Camat Juai serta Ketua PGRI.

Turut hadir pada acara tersebut, anggota PGRI, tenaga pendidik yang purna tugas serta calon jemaah haji PGRI Kecamatan Juai. (ra)

Silahkan Bagikan / Share :

Pewarta: Ratna Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pasang Tenda

Sab Jun 3 , 2023
Post Views : 160 BACA JUGA:  Permudah Pengurusan Izin Berusaha, Pemkab Balangan Luncurkan “Lantunan Salawat Takwa”

You May Like