
BARABAI (TABIRKota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan untuk dapat memenuhi hak-hak gadis remaja yang menjadi korban kekerasan seksual kakek dan ayah kandungnya.
Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) HST, Eddy Rahmawan mengatakan, saat ini pihaknya fokus melakukan pendampingan sosial terhadap korban.
“Kami akan terus memastikan hak korban sebagai seorang anak selalu terpenuhi, baik sisi pendidikan, ekonomi, kesehatan jasmani dan rohani serta lingkungan,” katanya, di Barabai, Ibu Kota HST, Selasa (30/5).
Menurutnya, saat ini korban dalam tahap penanganan dan berada di salah satu Panti Asuhan untuk pemulihan psikis anak.
“Sesuai arahan Bupati HST, H Aulia Oktafiandi, pemerintah setempat memiliki peran sebagai orang tua pengganti bagi korban untuk sementara waktu,” ujarnya.
Selain kepada korban, Dinsos HST juga memberikan bantuan untuk nenek gadis remaja tersebut.
“Untuk sementara, keluarga korban (neneknya, red) mendapatkan jaminan sosial untuk kebutuhan sehari-hari, berupa sandang, pangan dan papan,” tambahnya.
Seperti yang diberitakan Tabirkota.com sebelumnya, seorang gadis remaja di HST disetubuhi kakek dan ayahnya sendiri hingga hamil.
Pelaku sudah ditetapkan dan salah seorang, yaitu sang kakek, sudah berhasil diringkus.
Sedangkan pelaku lainnya, yaitu ayah kandung korban, hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. (ra)