Pemkab HSS Siapkan Pendistribusian 400 Bidang Tanah untuk Masyarakat

“400 bidang tanah tersebut, akan didistribusi kepada masyarakat di Desa Batang Kulur Tengah sebanyak 34 bidang, Hakurung Dalam sebanyak 187 bidang dan Kelurahan Jambu Hilir sebanyak 139 bidang”

Silahkan Bagikan / Share :
Sidang Panitian Pertimbangan Landreform yang dipimpin Bupati HSS, H Achmad Fikry bersama Kepala BPN setempat, Isa Widyatmoko (foto: TABIRkota/alfi syahrin)

KANDANGAN (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) kini tengah mempersiapkan pendistribusian 400 bidang tanah untuk masyarakat.

Menurut Bupati HSS, H Achmad Fikry, dalam rangka persiapan tersebut, Pemkab setempat telah melaksanakan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Sidang PPL membahas penetapan objek dan subjek redistribusi tanah berdasarkan hasil pengukuran, pemetaan, inventarisasi dan identifikasi tahun 2023,” ujarnya di Kandangan, ibu kota HSS, Selasa (30/5).

400 bidang tanah tersebut, katanya, akan didistribusi kepada masyarakat di dua desa dan satu kelurahan.

“Masing-masing untuk masyarakat di Desa Batang Kulur Tengah, Hakurung Dalam dan Kelurahan Jambu Hilir,” katanya.

Di Batang Kulur Tengah akan dibagikan 34 bidang tanah seluas 12,15 Ha, di Hakurung sebanyak 187 bidang tanah seluas 4,79 Ha dan di Jambu Hilir sebanyak 139 bidang tanah seluas 8,34 Ha.

Ia menambahkan, eksistensi tanah yang dimohonkan adalah tanah pertanian atau perkebunan dan hak-hak atas tanah lainnya.

“Kemudian status tanah tidak dalam keadaan sengketa, baik batas-batasnya maupun kepemilikannya dengan pihak manapun.” Tambahnya.

Pendistribusian tanah tersebut dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya penggarap, melalui pembagian tanah pertanian yang adil serta memberikan kepastian hukum atas tanah yang telah digarap. (ra)

Silahkan Bagikan / Share :

Pewarta: M Alfi Syahrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

HST Receives "Merdeka Belajar" Award from Education Ministry

Sel Mei 30 , 2023
"The seriousness of the HST Regencial Government in implementing the Freedom Curriculum and advancing the quality of education is supported by the issuance of Regent Regulation Number 45 of 2022"

You May Like