
KANDANGAN (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) kini tengah mempersiapkan pendistribusian 400 bidang tanah untuk masyarakat.
Menurut Bupati HSS, H Achmad Fikry, dalam rangka persiapan tersebut, Pemkab setempat telah melaksanakan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Sidang PPL membahas penetapan objek dan subjek redistribusi tanah berdasarkan hasil pengukuran, pemetaan, inventarisasi dan identifikasi tahun 2023,” ujarnya di Kandangan, ibu kota HSS, Selasa (30/5).
400 bidang tanah tersebut, katanya, akan didistribusi kepada masyarakat di dua desa dan satu kelurahan.
“Masing-masing untuk masyarakat di Desa Batang Kulur Tengah, Hakurung Dalam dan Kelurahan Jambu Hilir,” katanya.
Di Batang Kulur Tengah akan dibagikan 34 bidang tanah seluas 12,15 Ha, di Hakurung sebanyak 187 bidang tanah seluas 4,79 Ha dan di Jambu Hilir sebanyak 139 bidang tanah seluas 8,34 Ha.
Ia menambahkan, eksistensi tanah yang dimohonkan adalah tanah pertanian atau perkebunan dan hak-hak atas tanah lainnya.
“Kemudian status tanah tidak dalam keadaan sengketa, baik batas-batasnya maupun kepemilikannya dengan pihak manapun.” Tambahnya.
Pendistribusian tanah tersebut dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya penggarap, melalui pembagian tanah pertanian yang adil serta memberikan kepastian hukum atas tanah yang telah digarap. (ra)