
BARABAI (TABIRKota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dalam rangka menciptakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Menurut Bupati HST, H Aulia Oktafiandi, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas tersebut telah dilaksanakan pada kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi di Grand Daffam Q Hotel pada Jum’at (5/5) lalu.
“Pada kegiatan tersebut telah dilaksanakan penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Lingkup Pemkab HST,” ujarnya di Barabai, Senin (8/5).
Ia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan pemenuhan intervensi pada Area Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sesuai dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Pencanangan Pembangunan Zona Integritas merupakan upaya untuk akselerasi tercapainya tujuan-tujuan dari reformasi, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instasi yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik,” katanya.
Ia menambahkan, tingginya tuntutan masyarakat akan peningkatan kesejahteraan, maka diperlukan reformasi birokrasi dengan lebih baik dan efektif.
“Pencanangan tersebut merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien,” tambahnya.
Terpisah, Inspektur Daerah HST, H Ainur Rafiq selaku pihak penyelenggara sosialisasi mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman serta peningkatan kesadaran akan pentingnya upaya preventif pencegahan korupsi.
“Kegiatannya sendiri dilaksanakan dua hari, 5 dan 6 Mei dengan tiga agenda, yaitu Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Sosialisasi Implementasi Fraud Control Plan (FCP) serta Sosialisasi Pelaksanaan Survey Penilaian Integritas (SPI),” katanya.
Diharapkan, semua pihak dapat konsisten mematuhi deklarasi yang telah ditandatangani dalam kegiatan pencanangan tersebut. (ra)