PKK HST Tingkatkan Pengetahuan Anggota Tentang Pentingnya ASI Eksklusif

“Melalui kegiatan Sosialisasi Inovasi Pendampingan ASI Eksklusif diharapkan para kader PKK mampu memberikan konsuling kepada kaum ibu tentang pentingnya ASI eksklusif”

Silahkan Bagikan / Share :
Ketua TP PKK HST, Cheri Bayuni Budjang pada kegiatan Sosialisasi Inovasi Pendampingan ASI Eksklusif (foto: TABIRkota/ferian sadikin)

BARABAI (TABIRkota) – Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan pengetahuan anggotanya tentang pentingnya air susu ibu (ASI) eksklusif.

Menurut Ketua TP PKK HST, Cheri Bayuni Budjang, Sosialisasi Inovasi Pendampingan ASI Eksklusif tersebut telah dilaksanakan pada Rabu (3/5) lalu.

“Melalui kegiatan tersebut, anggota PKK diharapkan mampu memberikan konsuling kepada ibu tentang pentingnya ASI eksklusif,” ujarnya di Barabai, ibu kota HST, Jum’at (5/5).

Selain itu, katanya, diharapkan juga dapat meningkatkan pencapaian angka ibu menyusui ASI eksklusif dari enam bulan hingga dua tahun.

“Anggota PKK juga berperan mendorong peningkatan pencapaian tersebut dan memberikan bimbingan kepada kaum ibu agar percaya diri memberikan ASI eksklusif,” katanya.

Kegiatan sosialisasi diharapkan mampu menakan jumlah ibu gagal ASI eksklusif dan menurunkan jumlah anak stunting di HST.

Terpisah, Ketua Pelaksana Kegiatan Sosialisasi, Eka Widyawati mengatakan, salah satu cara penangangan stunting adalah melalui pemberian ASI eksklusif kepada bayi baru lahir.

“Namun setelah enam bulan, ASI tidak dapat mencukupi kebutuhan mineral seperti zat besi dan seng,” katanya.

Untuk memenuhinya, katanya, harus diberikan makanan pendamping (MP) ASI yang kaya zat besi.

“Hal-hal seperti itu yang diberikan pada kegiatan sosialisasi tersebut agar kader PKK memiliki pengetahuan tambahan yang dapat diajarkan kepada kaum ibu,” katanya.

Stunting sendiri adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan sehingga membuat anak dengan stunting tidak berkembang secara fisik dan otaknya. (ra)

Silahkan Bagikan / Share :

Pewarta: M Ferian Sadikin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Perlindungan Hukum Terhadap Panwaslu Kelurahan/Desa

Jum Mei 5 , 2023
"Ironisnya, belum ada klausul yang secara kongkrit mengakomodasi terkait dengan penegasan untuk melakukan tindakan preventif maupun represif sebagai bagian perlidungan hukum kepada PKD"

You May Like