
BARABAI (TABIRKota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pendataan terhadap penyandang disabilitas mental atau gangguan jiwa untuk memudahkan penyaluran bantuan.
Bupati HST, H Aulia Oktafiandi melalui Plt Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) setempat, Edy Rahman mengatakan, hasil pendataan diketahui terdapat penyandang 518 disabilitas mental yang tersebar dibeberapa kecamatan.
“Namun hasil verifikasi, hanya 516 orang saja yang mendapatkan bantuan sosial,” katanya di Barabai, ibu kota HST, Selasa (2/5).
Menurutnya, bantuan sosial terbanyak diberikan di Kecamatan Haruyan karena banyak warga disana yang masuk kategori kurang mampu.
“Bantuan sosial yang diberikan hanya untuk pemenuhan kebutuhan dasar saja, sekedar meringankan keluarga penderia,” ujarnya.
Untuk penanganan kejiwaan, merupakan kewenangan dari Dinas Kesehatan (Dinkes).
2023 ini, Pemkab HST telah menyalurkan bantuan sosial tahap pertama khusus bagi warga lanjut usia (lansia), disabilitas fisik dan disabilitas mental.
Penyaluran dilakukan Bupati HST, H Aulia Oktafiandi kepada 123 penerima di Barabai pada pertengahan April lalu. (ra)