
BARABAI (TABIRKota) – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Barabai di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) menemukan sejumlah barang yang berpotensi memicu gangguan keamanan saat melaksanakan giat Razia Gabungan.
Razia Gabungan bersama personel Polres dan Kodim 1002/HST tersebut dilaksanakan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jum’at (17/3) malam.
Menurut Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Barabai, Gusti Iskandarsyah, hasil penggeledahan tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba dan handphone.
“Namun petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang berpotensi memicu gangguan keamanan seperti korek api, sendok besi, bilah kayu dan batu,” ujarnya.
Ia mengatakan, Razia Gabungan yang menyasar Blok A, B dan C tersebut, merupakan deteksi dini gangguan keamanan.
”Razia sebenarnya rutin dilaksanakan namun kali ini kita lakukan bersama personel TNI-Polri sebagai bentuk sinergitas antar penegak hukum dalam upaya cipta kondisi,” katanya.
Razia Gabungan, tambahnya, dilakukan juga dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59.
”Razia Bagungan masuk dalam agenda Pemasyarakatan Bersih-Bersih dalam rangka menyambut HBP ke-59 yang jatuh pada 27 April mendatang,” tambahnya.
Selain itu, Razia Gabungan dilaksanakan juga agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memantau langsung kondisi para WBP sehingga bila ada kondisi mendesak dapat dilakukan koordinasi dengan segera. (ra)