
JAKARTA (TABIRKota) – Kota Barabai, ibu kota Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali menerima Penghargaan Adipura dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI untuk ketujuh kalinya.
Penghargaan Adipura diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya kepada Bupati HST, H Aulia Oktafiandi di Auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Kantor Kementrian LHK, Jakarta, Selasa (28/2).
Menurut H Aulia Oktafiandi, sebelum Adipura 2022 kali ini, Barabai telah menerima penghargaan serupa pada 2012, 2013, 2015, 2016, 2017 dan 2018.
”Penghargaan Adipura diterima HST untuk kategori Kota Kecil,” ujarnya.
Penghargaan tersebut, katanya, merupakan pembuktian bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST telah mampu melakukan pengelolaan lingkungan dan menjaganya tetap baik serta tertata,” ujarnya.
”Adipura diberikan pemerintah pusat atas upaya Pemkab HST dalam mempertahankan dan meningkatkan pengelolaan lingkungan,” katanya.
Ia menambahkan, penghargaan Adipura merupakan hasil kerja keras dan kerja bersama dari semua elemen masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih banyak untuk jajaran Pemkab HST, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (LHP),” tambahnya.
Lebih khusus lagi, terima kasih sebesar-besarnya diberikan kepada para Petugas Kebersihan atau Pasukan Kuning yang telah bekerja keras mempertahankan kebersihan kota.
Juga kepada seluruh elemen masyarakat dan semua pihak yang berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kebersihan serta pengelolaan lingkungan hidup di HST.
Diharapkan, dengan diperolehnya penghargaan Adipura kali ini, semua pihak di HST dapat terus menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan. (ra/fer)