Banjarmasin Raih Sertifikat Adipura 2022 Kategori Kota Besar

“Hingga 2022, Pemko Banjarmasin telah mampu menurunkan sampah plastik hingga 26,7 persen, melebihi target nasional untuk seluruh Indonesia yang dipatok sebesar 26 persen”

Silahkan Bagikan / Share :
Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman menerima Sertifikat Adipura kategori Kota Besar dari Menteri LHK RI, Siti Nurbaya (foto: TABIRkota/ist)

JAKARTA (TABIRkota) – Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil meraih penghargaan Sertifikat Adipura 2022 untuk kategori Kota Besar.

Penghargaan yang diserahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya tersebut, diterima Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin, Ikhsan Budiman mewakili Wali Kota setempat, H Ibnu Sina pada acara Penganugerahan Penghargaan Adipura 2022 di Auditorium Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2).

Ikhsan Budiman mengatakan, Sertifikat Adipura 2022 tersebut diraih atas keberhasilan Banjarmasin dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau wilayah kota.

”Mengingat rumitnya problematika sebuah kota besar, keberhasilan atas diraihnya Sertifikat Adipura tersebut tentu bukanlah sesuatu yang mudah diperoleh,” katanya.

Menurutnya, sebuah prestasi luar biasa Banjarmasin sebagai kota besar telah mampu meraih Sertifikat Adipura sebagai bentuk penghargaan atas kebersihan dan pengelolaan lingkungan wilayah perkotaan.

”Atas keberhasilan ini, semua pihak yang terlibat di Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin agar jangan cepat berpuas diri,” ujarnya.

Banjarmasin sebagai Kota Seribu Sungai memiliki permasalahan yang cukup kompleks terhadap isu kebersihan dan lingkungan.

Berbagai program dan kebijakan telah dijalankan Pemko Banjarmasin dalam upaya memerangi sampah untuk menciptakan kebersihan lingkungan.

Salah satunya adalah Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 18 tahun 2016 tentang Pengurangan Kantong Plastik Bagi Ritel dan Toko Modern.

Pemko Banjarmasin juga telah memperbanyak bank sampah yang dikelola langsung oleh masyarakat di 52 Kelurahan dengan total 309 unit.

Selain itu, juga dilakukan perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih dari 35 hektar menjadi 40 hektar yang akan sanggup beroperasi hingga 10 tahun kedepan.

Atas segala upaya tersebut, hingga 2022 Pemko Banjarmasin tercatat telah mampu menurunkan sampah plastik hingga 26,7 persen, melebihi target nasional untuk seluruh Indonesia yang dipatok sebesar 26 persen. (ra/aca)

Silahkan Bagikan / Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Untuk Ketujuh Kalinya, HST Kembali Raih Adipura

Sel Feb 28 , 2023
"Sebelum Adipura 2022 kali ini, Barabai telah menerima penghargaan serupa pada 2012, 2013, 2015, 2016, 2017 dan 2018 sebagai pembuktian atas keberhasilan pengelolaan lingkungan"

You May Like