1.457 Warga Binaan Lapas Banjarmasin Terima Remisi

“Penyerahan Surat Keputusan Remisi diberikan kepada perwakilan warga binaan oleh Kepala Lapas Kelas II A Banjarmasin, Herliadi, usai Shalat Idul Fitri 1443 Hijriah, Senin (2/5/2022)”

Silahkan Bagikan / Share :
Petugas dan warga binaan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II A Kota Banjarmasin melaksanakan Shalat Idul Fitri 1443 Hijriah di kompleks Lapas tersebut, pagi tadi.

BANJARMASIN (TABIRkota) – Sebanyak 1.457 warga binaan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II A Banjarmasin, Kalimantan Selatan menerima remisi atau pengurangan masa hukuman. 

Penyerahan Surat Keputusan Remisi diberikan kepada perwakilan warga binaan oleh Kepala Lapas Kelas II A Banjarmasin, Herliadi, usai Shalat Idul Fitri 1443 Hijriah, Senin (2/5/2022). 

Shalat Idul Fitri dilaksanakan di kompleks Lapas Kelas II A, Jalan Mayjen Sutoyo No 1, Pelambuan, Banjarmasin Barat, dan diikuti oleh para petugas serta warga binaan yang beragama Islam. 

Herliadi menyebutkan, Lapas Kelas II A Banjarmasin saat ini dihuni oleh 2.476 orang warga binaan. 

“Semoga dengan diterimanya remisi, dapat menyemangati dan memotivasi para warga binaan agar menjalani hidup dengan lebih baik”, tuturnya.(sah) 

Silahkan Bagikan / Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Basarnas Banjarmasin Turunkan Tiga Rescuer Cari Dozer dan Operator yang Jatuh di Laut Tabuneo

Sen Mei 2 , 2022
"Proses pencarian dilakukan dengan Teknik penyelaman oleh tim rescue Basarnas Banjarmasin bersama Ditpolair Polda Kalsel, pihak Port Control Tabuneo dan beberapa Anak Buah Kapal (ABK) CLB Anugrah Lautan 09"

You May Like