
KANDANGAN (TABIRkota) – Pengumuman 1 Syawal yang menandai datangnya Idul Fitri 1443 Hijriah, masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) telah menyiapkan skema pelaksanaan kegiatan-kegiatan terkait tibanya hari raya tersebut.
Salah satunya adalah pelaksanaan Gema Takbir Idul Fitri, yang direncanakan bakal diatur berdasarkan kecamatan.
Pengaturan pelaksanaan takbir keliling ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kemacetan lalu lintas, serta memecah konsentrasi massa.
Demikian antara lain diputuskan dalam Rapat Persiapan Gema Takbir Idul Fitri 1443 Hijriah, Jumat (22/4/2022) pagi, di Aula Sekretariat Daerah HSS.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs HM Noor, M.AP, didampingi Kepala Bagian Kesra (Kesejahteraan Rakyat) H Fajar Abdi, ST.
Dalam rapat yang juga dihadiri perwakilan Kodim 1003/HSS, Polres HSS, serta unsur Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) itu, diputuskan sistem zonasi pelaksanaan takbir keliling.
Pembagian zona tersebut meliputi: zona 1 Kecamatan Kandangan, zona 2 Kecamatan Sungai Raya, zona 3 Kecamatan Simpur dan Kalumpang, zona 4 Kecamatan Padang Batung dan Loksado, zona 5 Kecamatan Angkinang dan Telaga Langsat, serta zona 6 yang terdiri dari Kecamatan Daha Selatan, Daha Utara, dan Daha Barat.
“Khusus untuk zona 4 dan 6, akan dilaksanakan di wilayah kecamatan masing-masing, sesuai titik dan rute yang telah disepakati”, terang HM Noor.
Gema Takbir Idul Fitri 1443 di HSS akan diawali dengan cara pelepasan rombongan peserta di depan rumah dinas Bupati Achmad Fikry.
“Perlu diketahui, peserta hanya boleh mengendarai kendaraan roda empat”, tandas HM Noor.
Adapun para peserta adalah komponen yang ada di Kabupaten HSS. Mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Organisasi Perangkat Daerah, BUMN, BUMD, Perbankan, Camat, Organisasi Kemasyarakatan, Sekolah, serta pengurus masjid dan musholla.
Untuk menjamin keamanan dan keselamatan para peserta, Pemerintah Kabupaten HSS juga menurunkan para tenaga kesehatan dari Puskesmas dan rumah sakit, petugas dari TNI dan Polri, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja. (sah)