“Kondang”, Kopiah Kaya Motif dari Tanah Laut

“Para pengrajin membuat kondang dalam berbagai ukuran, mulai dari anak-anak (nomor 4) sampai orang dewasa (nomor 10)”

Silahkan Bagikan / Share :
Bupati Tanah Laut H Sukamta bersama salah seorang ASN (aparatur sipil negara) berpose mengenakan kondang atau kopiah Tuntung Pandang. (Foto: Anton Kuswoyo)

PELAIHARI (TABIRkota) – Kabupaten Tanah Laut berjarak sekitar 70 kilometer di sebelah tenggara Kota Banjarmasin.

Daerah berpenduduk 350 ribu jiwa itu memiliki cinderamata khas berupa peci atau kopiah, yang dinamai “kondang” alias kopiah Tuntung Pandang.

Tuntung Pandang sendiri merupakan slogan atau moto Kabupaten Tanah Laut, yang bermakna “pandangan yang abadi”, atau “keabadian pandangan”.

Kondang dibuat menggunakan bahan dasar sasirangan, kain tradisional Kalimantan Selatan yang sudah ada sejak berabad-abad silam.

Sekilas, kondang tampak berbeda dengan bentuk kopiah pada umumnya.

Bagian depannya berbentuk segitiga, yang secara filosofis melambangkan hubungan antara manusia dengan Tuhan dan manusia dengan sesamanya.

Dibalik lambang segitiga itu, terdapat lilitan yang mengitari kepala, dan kemudian diikat dalam dua simpul di bagian belakangnya.

Lilitan dan ikatan tersebut menggambarkan penyatuan atas kemajemukan atau keberagaman masyarakat Tanah Laut.

Ikatan atau simpul pertama pada bagian belakang kondang berbentuk menyerupai huruf Hijaiyah “alif laam”, menandakan bahwa mayoritas penduduk Tanah Laut beragama Islam.

Simpul kedua berbentuk tanduk kijang, yang merupakan simbol atau lambang Bumi Tuntung Pandang.

Daftar para pengrajin kondang atau kopiah Tuntung Pandang yang ada di Tanah Laut.

Para pengrajin membuat kondang dalam berbagai ukuran, mulai dari anak-anak (nomor 4) sampai orang dewasa (nomor 10).

Mengingat tingkat kesulitan dalam pembuatannya, harga setiap kondang umumnya dibanderol sekitar Rp 150 ribu.

Para ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut diwajibkan untuk memakai kondang setiap hari Kamis.

Seruan ini dikeluarkan oleh Bupati Tanah Laut, H Sukamta, melalui Peraturan Bupati Nomor 32 tahun 2022 tentang Kopiah Tuntung Pandang.

Dari 11 kecamatan di Kabupaten Tanah Laut, saat ini para pembuat kondang dapat dijumpai di beberapa kecamatan, meliputi Pelaihari, Bati Bati, Bajuin, Kintap, Takisung, Jorong, serta di Kecamatan Tambang Ulang. (sah)

Silahkan Bagikan / Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Maskapai SAJ Segera Layani Penerbangan Banjarmasin dan Samarinda

Jum Apr 15 , 2022
"Perusahaan penerbangan yang beroperasi sejak Maret 2021 ini, akan melayani rute baru Jakarta-Banjarmasin-Jakarta, dan Surabaya-Samarinda-Surabaya setiap hari, terhitung mulai Jumat, 22 April 2022"

You May Like