KONI Balangan Buka Penjaringan Balon Ketua

“Kriteria terakhir, yang ditekankan adalah mampu menjalin kerja sama dengan badan-badan usaha atau instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi”

Silahkan Bagikan / Share :
Rapat bersama KONI Balangan dengan anggota tentang pembentukan Tim Pembentukan dan Penjaringan (TPP) dan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) (foto: TABIRkota/hindri)

PARINGIN (TABIRkota) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai membuka penjaringan Bakal Calon (Balon) Ketua Masa Bakti Tahun 2022-2026.

Plt Ketua KONI Balangan AR Iwansyah mengatakan, penjaringan mulai dibuka berdasarkan hasil rapat bersama dengan anggota tentang pembentukan Tim Pembentukan dan Penjaringan (TPP) dan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab).

“Selain itu, juga berdasarkan telah berakhirnya Kepengurusan KONI Balangan masa bakti 2017-2021,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (23/3).

Adapun kreteria Balon Ketua adalah mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolah ragaan.

Selain itu, katanya, memahami konsekuen dan konsisten melaksanakan AD/ART KONI, mampu menjadi pengayom serta pemersatu semua untuk masyarakat olah raga dan mempunyai visi yang luas dalam membina olah raga prestasi.

“Kriteria terakhir, yang ditekankan adalah mampu menjalin kerja sama dengan badan-badan usaha atau instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan, Wahyudi mengatakan, selain memenuhi syarat,  para Balon Ketua KONI Balangan juga harus melengkapi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.

“Masa penjaringan Balon Ketua KONI KONI Balangan kami buka selama 10 hari, terhitung sejak 22 Maret  hingga 1 April mendatang,” katanya.

Menurutnya, formulir pendaftaran Balon Ketua KONI Balangan dapat diambil di Kantor Disporapar setempat dan apabila berkas sudah lengkap dapat kembali dikumpulkan ke Disporapar.

“Untuk persyaratannya yaitu WNI yang berdomisili dan atau dilahirkan di Balangan dibuktikan dengan KTP, pendidikan minimal SLTA sederajat, tidak pernah tersandung tindak pidana lima tahun terakhir dan atau sedang dalam proses hukum dibuktikan dengan SKCK,” katanya.

Selanjutnya, tambahnya, Balon Ketua KONI harus sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat kesehatan dari dokter.

“Kemudian menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari BNNK serta pernah menjadi pengurus organisasi olahraga baik terlibat dalam kepengurusan KONI atau Cabor di Balangan yang dibuktikan dengan SK kepengurusan,” tambahnya.

Persyaratan terakhir, yaitu didukung sekurang-kurangnya oleh 12 Cabor anggota KONI Balangan dimana form surat dukungan disediakan Tim Penjaringan dan Penyaringan serta menyerahkan pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak dua lembar. (dri)

Silahkan Bagikan / Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

PN Paringin dan DSP3A Pemdes Tanda Tangani MoU Layanan Hukum Khusus Anak Disabilitas

Rab Mar 23 , 2022
"MoU tersebut merupakan wujud dari hadirnya negara dalam memberikan pelayanan, khususnya kepada penyandang disabilitas, perempuan dan anak"

You May Like