Polres HSU Akan Tindak Tegas Pedagang Jual Migor Diatas Harga Pemerintah

“Petugas Polsek melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait harga jual migor seperti yang telah ditetapkan pemerintah”

Silahkan Bagikan / Share :
Pemantauan harga minyak goreng oleh Polsek Sungai Pandan, HSU. Pedagang yang nakal menjual migor diatas harga pemerintah, akan ditindak tegas (foto: TABIRkota/heri)

AMUNTAI (TABIRkota) – Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) akan menindak tegas pedagang yang menjual minyak goreng (migor) diatas harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Sungai Pandan, AKP Agus Sumitro saat melakukan pemantauan harga minyak goreng di pasat tradisional di Kecamatan Sungai Pandan, Alabio, Rabu (16/3) kemaren.

Menurut Kapolsek, dalam minggu-minggu terakhir warga Sungai Pandan mengeluhkan langkanya migor.

“Kalaupun ada, harganya melambung tinggi dari harga yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Petugas Polsek, katanya, melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait harga jual migor seperti yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kita akan menindak tegas bila ada pedagang yang menjual migor kemasan diatas harga pemerintah,” katanya.

Terpisah, seorang pengelola swalayan di Pasar Alabio, Rahmat mengatakan, pihaknya akan mengikuti semua aturan yang diberlakukan pemerintah.

“Termasuk harga minyak goreng satu harga, kita jual Rp14 ribu sesuai ketentuan pemerintah,” katanya.

Menurutnya, migor sempat dijual dengan harga diatas ketentuan pemerintah.

“Stok terdahulu yang Ketika belinya juga dengan harga diatas Rp14 ribu,” ujarnya.

Diakui, sekarang migor sudah dijual sesuai harga yang ditetapkan pemerintah karena merupakan stok baru. (yie)

Silahkan Bagikan / Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pimpin Upacara HKN, Kapolres Tabalong Ingatkan Kerjasama Empat Bidang

Kam Mar 17 , 2022
“Untuk masalah minyak goreng, dipercaya pemerintah telah menyiapkan 170 ton yang akan didistribusikan ke setiap kabupaten dan kota”

You May Like