Kelurahan Cinta Statistik, Upaya BPS Agar Data Menjadi Lebih Valid

“Perbedaan data yang diberikan oleh satu lembaga dengan lembaga lainnya, akan berpotensi menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan program-program pembangunan.”

Silahkan Bagikan / Share :
Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, Kepala BPS Kota Banjarmasin Akhmad Rusihannoor, bersama para kepala SKPD penerima penghargaan terkait kecepatan pemberian data statistik di Kota Banjarmasin. (Foto: Humas Setda Banjarmasin)

BANJARMASIN (TABIRkota) – Sebanyak 5 (lima) kelurahan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akan dijadikan sebagai Kelurahan Cantik (akronim dari Cinta Statistik) dalam waktu dekat.

Kelurahan atau Desa Cantik merupakan bagian dari upaya BPS (Badan Pusat Statistik) untuk mewujudkan data-data yang lebih valid.

Tujuannya, agar data-data itu dapat dijadikan pegangan oleh pemerintah maupun pihak-pihak yang berkepentingan.

Rencana pembentukan Kelurahan Cantik ini mengemuka dalam “Forum Group Discussion Satu Data Indonesia dan Pembahasan Publikasi Kota Banjarmasin tahun 2022”, Selasa (15/3).

Pertemuan berlangsung di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin, dan dihadiri oleh Walikota Ibnu Sina serta Kepala BPS Kota Banjarmasin, Akhmad Rusihannoor.

“Kami di pemerintahan, tentu saja membutuhkan data-data yang valid untuk menjalankan program-program kami, sehingga bisa tepat sasaran”, ujar Ibnu Sina.

Ia menyatakan, perbedaan data dari satu lembaga dengan lembaga lainnya, akan berpotensi menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan program-program pembangunan.

“Di bidang apapun, termasuk pariwisata, ekonomi, data mengenai jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah). Kalau berbeda, nanti jadi masalah”, ungkapnya.

Sementara Akhmad Rusihannoor menyebutkan, lima kelurahan di Kota Banjarmasin yang akan dijadikan Kelurahan Cantik, terdiri dari Tanjung Pagar, Kuripan, Telaga Biru, Sungai Baru dan Sungai Miai.

Program Kelurahan dan Desa Cantik sendiri sudah mulai dijalankan BPS Pusat sejak awal 2021 di berbagai daerah di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, BPS Kota Banjarmasin juga menyerahkan penghargaan kepada 5 (lima) SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dengan respon paling cepat, dalam memberikan data untuk penyusunan publikasi “Kota Banjarmasin dalam Angka tahun 2022”.

Kelima SKPD itu terdiri dari Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinas Sosial, dan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.(sah)

Silahkan Bagikan / Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

KPP Pratama Banjarbaru Terima Rp 1,4 M Pajak Sepanjang 2021

Rab Mar 16 , 2022
"Kita semua tahu, tahun 2021 lalu masih dalam suasana pandemi. Semua serba tidak menentu. Namun nyatanya kita bisa melampaui target penerimaan pajak".

You May Like