
MARABAHAN (TABIRkota) – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Barito Kuala melakukan survei terhadap sejumlah keluarga calon penerima bantuan bedah rumah, Senin (14/3/2022).
Kegiatan survei tersebut, antara lain dilakukan di Desa Andaman RT 02, Kecamatan Anjir Pasar.
Ketua TP PKK Barito Kuala, Hj Saraswati Dwi Putanti, menjelaskan, survei dilakukan dengan tujuan untuk menghindari salah sasaran penerima bantuan bedah rumah.
“Penerima bantuan harus benar-benar memenuhi kriteria, sehingga tepat sasaran”, ungkap Saraswati.
Dalam survei ini, TP PKK Barito Kuala didampingi oleh pihak kecamatan dan aparat desa setempat.
Lebih lanjut Saraswati menjelaskan, tahun ini bantuan bedah rumah akan diberikan kepada enam keluarga.
Para penerima bantuan itu, masing-masing berada di Kecamatan Anjir Pasar, Jejangkit, dan Anjir Muara.
“Khusu untuk yang di Anjir Muara belum fix. Masih harus kita survei dan kroscek lagi”, imbuhnya.
Sesuai aturan, keluarga calon penerima bantuan bedah rumah harus memenuhi sejumlah kriteria.
Kriteria-kriteria itu, meliputi: rumah dalam kondisi rusak minimal 80 persen, status tanah milik sendiri, dan tidak dibangun di jalur hijau, seperti di bantaran sungai atau sisi jalan.
Persyaratan lainnya, kepala keluarga atau penghuni rumah tidak memiliki pendapatan tetap, di dalam keluarga terdapat lansia, atau anak sekolah, atau balita, atau seseorang yang berkebutuhan khusus.
Sebagai pertimbangan pula, dalam proposal yang diajukan wajib menyertakan persetujuan dari tetangga di sekitar rumah yang akan dibedah.
“Hal ini untuk menghindari kekhawatiran adanya kecemburuan masyarakat, karena merasa lebih layak menerima bantuan”, jelas Saraswati.
Noorjani (52), salah satu calon penerima bantuan bedah rumah, mengaku senang dengan kehadiran TP PKK Barito Kuala.
“Terima kasih karena kami sekeluarga mendapatkan kesempatan untuk menerima bantuan ini”, ungkap Noorjani, yang rumahnya memang mengalami kerusakan yang cukup memprihatinkan.(sah)