
PARINGIN (TABIRkota) – Tim Perlindungan Hutan KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Balangan, Kalimantan Selatan, melakukan patroli di kawasan hutan di Kecamatan Tebingtinggi, Selasa (8/3/2022).
Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penebangan liar atau illegal logging.
Tim yang beranggotakan Polisi Kehutanan dan Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan ini, melakukan patroli di kawasan-kawasan hutan di Desa Ajung, Desa Langkap, Desa Mayanau, Desa Gunung Batu, hingga Desa Juuh.
Tim terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan para aparat desa, terkait kondisi wilayah yang akan dilakukan patroli.
“Kita mulai patroli di desa paling hulu di Kecamatan Tebingtinggi, yaitu Desa Ajung”, kata Emir Faisal, Kepala Seksi Perlindungan Hutan, Dinas Kehutanan Kabupaten Balangan.
Patroli dilakukan baik di darat maupun di sepanjang bantaran sungai.
Tim melakukan penyisiran hingga desa paling hilir, yakni Desa Juuh.
“Tidak kami temukan adanya kayu hasil tebangan liar, maupun rakit untuk menghanyutkan kayu”, lanjut Emir Faisal.
Disela-sela kegiatan patroli, Tim Perlindungan Hutan KPH Balangan juga menyerahkan sebanyak 100 bibit pohon kepada KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) dan LPHD (Lembaga Pengelolaan Hutan Desa) Ajung.
Bibit-bibit pohon yang terdiri dari mahoni, spathodea, angsana dan trembesi itu, rencananya akan ditanam di areal wisata Batu Ajung.(sah/kphbalangan)