Pemkab HSS Lucurkan Bantuan Sosial Rastrada

“Program Restrada sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati untuk terus berupaya mensejahterakan kehidupan masyarakat yang masih belum beruntung, dalam upaya menekan angka kemiskinan”

Silahkan Bagikan / Share :

Bupati HSS, H Achmad Fikry menyerahkan Rastrada kepada dua KPM sebagai tanda diluncurkannya program bantuan sosial tersebut (foto: TABIRkota/prokopim hss)

KANDANGAN (eMKa) – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) meluncurkan program bantuan sosial Beras Sejahtera Daerah atau Rastrada.

Peluncuran program Rastrada dilakukan Bupati HSS, H Achmad Fikry didampingi Wakil Bupati, Syamsuri Arsyad bersama Kepala Dinas Sosial, Nordiansyah dan Kepala Cabang Bulog Barabai, Budiman, di Kantor Desa Gambah Luar Muka, Kecamatan Kandangan, Selasa (22/2).

Menurut Bupati HSS, H Achmad FIkry, warga yang mendapat program dari Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah, tidak akan tumpeng tindih.

“Karena warga yang sudah memperoleh Rastrada tidak akan dapat lagi program yang lain dan demikian juga sebaliknya,” ujarnya.

Pemkab HSS, katanya, akan konsisten menyalurkan Rastrada kepada warga yang memenuhi syarat tetapi ternyata tidak memperoleh bantuan dari pemerintah pusat.

“Program Restrada sesuai dengan visi misi kita untuk terus berupaya mensejahterakan kehidupan masyarakat yang masih belum beruntung, dalam upaya menekan angka kemiskinan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial HSS, Nordiansyah mengatakan, pada APBD 2022 ini program bantuan sosial masih dapat terus dilaksanakan meskipun ada refocusing anggaran dimasa pandemi.

“Penyaluran Rastrada juga dilaksanakan dalam rangka menghadapi Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) oleh BPS pada Maret mendatang,” katanya.

Menurutnya, Rastrada akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan sebanyak 10 kg/KPM.

“Terhitung dari Januari akan diserahkan selama dua bulan pada Febuari ini dan penyaluran Rastrada di masing-masing titik distribusi/desa akan dilaksanakan selama empat hari terhitung sejak hari ini,” ujarnya.

Penerima Rastrada di HSS berjumlah 3.209 KPM, sesuai dengan hasil Musyawarah Kelurahan atau Musyawarah Desa dan hasil verifikasi akhir di lapangan dari target awal yang ditetapkan pada APBD 2022 sebanyak 5.862 KPM. (aca)

Silahkan Bagikan / Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Menjaga Regenerasi, Menjaga Nilai Budaya

Rab Feb 23 , 2022
"Perkara regenerasi, bisa jadi bukan persoalan mudah. Paparan digital dengan ragam sajian menarik yang mudah diakses semua kalangan, merupa tantangan yang kerap dihadapi"

You May Like