
TANJUNG (TABIRkota) – Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) dinyatakan libur dan ditutup selama tiga hari setelah 17 ASN di dinas tersebut terkonfirmasi positif Covid 19.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid 19 Tabalong, Taufiqurrahman Hamdie ketika dikonfirmasi membenarkan terkait terpaparnya 17 orang ASN di Disnaker setempat.
“Kantor Disnaker dinyatakan ditutup terhitung sejak 22 hingga 24 Februari 2022,” ujarnya di Tanjung, ibu kota Tabalong, Rabu (23/2).
Ia mengatakan, kasus terpaparnya ASN Disnaker tersebut merupakan transmisi lokal karena tidak ada riwayat perjalanan ke luar daerah.
“Didapatinya 17 ASN yang positif tersebut setelah dilakukan tracking terhadap salah seorang ASN yang positif Covid 19,” katanya.
Semua ASN yang terkonfirmasi positif, tambahnya, tidak ada yang dirawat di rumah sakit, semuanya melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
“Selama ditutup, dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan di semua ruangan di kantor Disnaker Tabalong,” tambahnya.
Dinasker Tabalong telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor : B.085/SE/SEKR/800/2/2022 tentang Penyesuian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara selama PPKM level 2 pada masa pandemi Covid-19 di lingkup kantor Dinas Tenaga Kerja kabupaten Tabalong.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan tertanggal 21 Februari 2022 dan ditandatangani Kadisnaker Tabalong, Zulfan Noor itu disebutkan, bahwa sesuai surat edaran Bupati No. 251/SE/BUP/BKPSDM/800/2/2022 tanggal 15 Februari 2022, maka untuk sementara Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong DI TUTUP dari tanggal 22 sampai 24 Februari 2022 dan seluruh pegawai bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). (yie)