
TANJUNG (TABIRkota) – Kepolisian Resor (Polres) Tabalong, Kalimamtan Selatan (Kalsel) menggelar razia dalam upaya mendorong percepatan vaksinasi Covid 19.
Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres setempat, Iptu Mujiono mengatakan, razia akan dilaksanakan selama enam hari, sejak 21 hingga 26 Februari mendatang.
“Razia vaksin menyasar pengendara roda dua yang melintas di depan Mapolres Tabalong, dilaksanakan pagi dan sore,” katanya di Tanjung, ibu kota Tabalong, Senin (21/2).
Razia vaksin, ujarnya, dilaksanakan dalam rangka percepatan vaksinasi melalui program Akselerasi Vaksinasi Covid 19.
“Pada razia tersebut, kita siapkan vaksin jenis Astrazaneca, Pfizer dan Sinovac yang pelaksanaannya bekerja sama dengan tenaga vaksinator dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabalong,” ujarnya.
Pada giat hari pertama, tambahnya, berhasil menjaring 57 orang yang disuntik vaksin dosis pertama, kedua dan ketiga atau booster.
“Selain vaksinasi, petugas juga memberikan edukasi terkait pentingnya disiplin protokol Kesehatan bagi pencegahan penyebaran Covid 19,” tambahnya.
Selain itu, petugas juga membagikan masker gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Sementara itu, salah seorang pengendara yang terjaring razia pada hari pertama, Alfi, mengaku dirinya sempat kaget saat diberhentikan petugas.
“Tadinya sempat kaget, saya kira razia biasa, ternyata razia vaksin,” katanya.
Alfi yang tercatat sebagai warga Balangan tersebut, terjaring razia ketika melintas di depan Mapolres Tabalong saat pulang kerja.
Karena belum melaksanakan vaksinasi dosis kedua, ujarnya, dirinya diminta petugas untuk mendapatkan vaksin.
“Oleh petugas diarahkan saja untuk di vaksin, jadi atas kemauan saya sendiri, tidak ada paksaan dari polisi,” ujarnya.
Pada kegiatan razia sore harinya, petugas berhasil menjaring dan mengarahkan 29 orang untuk mendapatkan vaksin jenis Astrazaneca dan Sinovac dengan dibantu tenaga vaksinator dari Puskesmas Murung Pudak. (saa)