
PARINGIN (TABIRkota) – AM (24), pemuda asal Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diringkus satuan Reskrim (Satreskrim) Polsek Halong, Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) karena ketahuan sering bertransaksi narkoba di kecamatan setempat.
Menurut Kapolsek Halong, Krismianto, AM diringkus petugas pada Selasa (15/2) malam.
“Pelaku kita amankan berdasarkan informasi warga sekitar bahwa aka nada transaksi narkoba disini,” ujarnya di Halong, ibu kota Kecamatan Halong, Rabu (16/2).
Ia mengatakan, Senin (8/2) lalu pihak Polsek Halong mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada warga luar yang sering keluar masuk melakukan transaksi narkoba.
“Berdasarkan laporan tersebut, kita melakukan penyelidikan,” katanya.
Petugas, ujarnya, kemudian melakukan penyekatan di perbatasan Kecamatan Juai – Halong dan memeriksa warga yang mencurigakan.
“Penyekatan tersebut berhasil. Tersangka AM berhasil diamankan karena kedapatan membawa narkoba yang disimpan di saku celana sebelah kiri,” tambahnya.
Bersama AM turut diamankan barang bukti satu paket sabu yang dibungkus plastik klip dengan berat kotor 0,50 gram, satu sedotan panjang 8cm, satu lembar uang pecahan serratus ribu, satu unit sepeda motor merk Honda Beat dan satu buah handphone Samsung J5 warna silver.
Selanjutnya, AM beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Halong untuk menjalani proses lebih lanjut. (sa/dri)