
SELAIN dokter, profesi lain yang dipandang “berkelas” oleh berbagai kalangan masyarakat adalah arsitek.
Penilaian ini bukan saja berlaku di Indonesia, melainkan di negara-negara lain di belahan bumi ini.
Dalam buku berjudul “Architect? A Candid Guide to the Profession” (1985), arsitek sekaligus penulis Roger K Lewis mengulas sejumlah alasan, mengapa arsitek merupakan salah satu profesi yang paling didambakan oleh anak-anak muda di negara-negara maju.
Alasan-alasan tersebut, antara lain: arsitek memiliki peran penting di bidang pembangunan, kebudayaan dan sosial, intelek dan berpendidikan, serta tentu saja, mapan dalam hal keuangan.
Di lingkup Kalimantan khususnya Kalimantan Selatan, para lulusan SMA sederajat sekarang tidak perlu lagi keluar pulau, jika ingin menempuh pendidikan di bidang arsitektur.
Sebab sudah ada dua perguruan tinggi di Kalimantan Selatan yang memiliki program studi S1 Teknik Arsitektur, yaitu UMB (Universitas Muhammadiyah Banjarmasin) dan ULM (Universitas Lambung Mangkurat).
Program studi Teknik Arsitektur UMB berdiri pada 2015, dan telah mendapatkan akreditasi B dari BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi).
Status akreditasi B tersebut didapat pada 13 Agustus 2019, melalui SK BAN-PT No.3021/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2019.
Setiap tahun, program studi Teknik Arsitektur UMB secara rutin mengirim delegasi dalam ajang Temu Karya Ilmiah Mahasiswa Arsitektur Indonesia.
Untuk meningkatkan kompetensi para dosen di bidang riset, Teknik Arsitektur UMB juga mengadakan kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi nasional maupun mancanegara.
Selain Teknik Arsitektur, program-program studi lain yang dimiliki Fakultas Teknik UMB, meliputi S1 Teknik Mesin, S1 Teknik Sipil, S1 Informatika, dan S1 Perencanaan Wilayah dan Kota.
Baru-baru ini, program studi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota UMB telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Banjarbaru, dalam hal tata ruang kota di daerah tersebut.
Selain UMB, perguruan tinggi lain di Kalimantan Selatan yang memiliki program studi S1 Teknik Arsitektur adalah ULM.
Program studi Teknik Arsitektur ULM dibuka pertama kali pada 1994, dengan jenjang D3.
Melalui Surat Keputusan Dirjen DIKTI No 375/DIKTI/Kep./1998 yang dikeluarkan tanggal 22 Oktober 1998, D3 Teknik Arsitektur dikembangkan menjadi S1 Teknik Arsitektur.
Setahun kemudian, S1 Teknik Arsitektur ULM mulai membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui seleksi UMPTN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri).
Lantas, apakah seorang lulusan Teknik Arsitektur dengan gelar ST (sarjana teknik) bisa langsung menjadi arsitek setelah menyelesaikan kuliah?
Ternyata tidak. Ia harus terlebih dulu memiliki STRA (Surat Tanda Registrasi Arsitek), lisensi, menjalani uji kompetensi, dan sejumlah persyaratan lainnya.
Seorang calon arsitek wajib mengikuti Pendidikan Profesi Arsitek selama setahun, dan menjalani magang paling singkat 2 (dua) tahun.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing para arsitek lulusan perguruan tinggi nasional.
Beberapa regulasi yang mengatur tentang profesi arsitek, antara lain Undang-Undang Nomor 6/2017 tentang Arsitek, Peraturan Pemerintah Nomor 15/2021, Peraturan Dewan Arsitek Indonesia No 2/2021, dan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 3/2022. (sah)