
TANJUNG (TABIRkota) – Terhitung Senin (3/1), Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 karena cakupan vaksinasi untuk lansia masih dibawah 60 persen.
Menurut Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani, untuk dapat kembali ke PPKM level 1, cakupan vaksinasi lansia harus dapat mencapai 60 persen pada Sabtu (15/1) depan.
“Untuk dapat mencapai cakupan 60 persen vaksinasi lansia, kita harus melakukan langkah-langkah percepatan seperti vaksinasi secara door to door,” ujarnya saat rapat Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi dan Rakok Percepatan Vaksinasi Lansia di aula Pendopo Bersinar, Kamis (6/1).
Selain itu, katanya, strategi lainnya adalah memperbanyak titik-titik pelaksanaan dan tim di Puskesmas.
“Yang paling prinsip, pelaksanaan vaksinasi akan berbasis kecamatan, tidak lagi di Puskesmas,” katanya.
Ia menambahkan, sinergi antara kecamatan dan desa serta kelurahan sangatlah penting dan dalam pelaksanaannya yang bertanggung jawab adalah Camat, Kades dan Lurah.
“Kita berharap dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan sukses dan lancar sehingga cakupan vaksinasi lansia dapat memenuhi target 60 persen pada waktunya nanti,” tambahnya.
Apabila hingga Sabtu depan cakupan vaksinasi lansia di Tabalong tidak mencapai 60 persen, makan status PPKM akan tetap berada di level 2.
Berdasarkan data kemenkes.go.id, cakupan vaksinasi lansia di Tabalong per 6 Januari 2022 sebesar 57,02 persen untuk dosis pertama dan 20,96 persen dosis kedua.
Sedangkan cakupan vaksinasi umum, di Tabalong tercatat 76,48 persen untuk dosis pertama dan 48,11 persen dosis kedua.
Rapat evaluasi dan rakor percepatan vaksinasi lansia itu sendiri dihadiri pula Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi, Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, perwakilan Dandim 1008/Tabalong, Camat, Kapolsek dan Danramil se-Tabalong. (saa)