
TANJUNG (TABIRkota) – Sabirin HA Syukran Nafis kini resmi “menahkodai” Asosiasi Penambangan Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) setelah terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC).
Surat Keputusan (SK) pembentukan Kepengurusan DPC APRI Tabalong diserahkan Ketua Umum Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Kalsel, H Risdianto Haleng yang diwakili Wakil Ketua Umum DPW APRI Kalsel, H Subhan Sukarno kepada Ketua DPC APRI Tabalong terpilih, Sabirin HA Syukran Nafis di gedung Balai Wartawan Tanjung, Rabau (15/12).
Wakil Ketua Umum DPW Apri Kalsel, H Subhan Sukarno mengatakan, tujuan dibentuknya APRI sebagai wadah untuk memberikan jaminan kepada para penambang rakyat.
“Melalui APRI, para penambang rakyat diberikan wadah untuk bisa bekerja sesuai kaidah-kaidah pertambangan yang benar,” katanya.
Menurutnya, dengan terbentuknya tambang rakyat, nantinya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Melalui tambang-tambang rakyat yang resmi dan ramah lingkungan, akan mampu menampung tenaga kerja lokal serta meningkatkan pajak negara dan pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, diharapkan pada Desember 2021 ini Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Tabalong bisa diajukan.
“Sebagai dasar permohonan IPR kelompok penambang rakyat yang sudah membentuk RMC dan bergabung di DPC APRI Tabalong,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bidang penambangan dan pasca Tambang DPW APRI Kalsel, Sulastadi mengatakan, setiap pemilik IPR, misalnya pertambangan pasir atau batuan, tidak serta merta dapat langsung beroperasi.
“Mereka harus memenuhi persyaratan-perayaratan lainnya terlebih dahulu,” katanya.
Selain itu, ujarnya, akan ada kajian lingkungan dan hasil laboratorium yang berlensi ISO seperti Succopindo.
“Hasilnya, apakah lokasi tersebut bisa dikerjakan serta bagaimana dampak lingkungannya, sehingga terciptalah pertambangan yang ramah lingkungan,” ujarnya.
DPW APRI Kalsel sendiri telah melakukan kerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin terkait hal tersebut. (saa)