
TAPIN (TABIRkota) – Ribuan pekerja jasa angkutan batu bara di Kabupaten Tapin sempat menutup akses jalan nasional di Km 101, Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan menuntut sengketa tanah antara PT TCT dan PT AGM segera dituntaskan, Senin (13/12).
Aksi penutupan jalan yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut, sempat memacetkan arus lalu lintas.
Massa menuntut akses jalan angkutan batu bara yang kini proses hukumnya sudah masuk ke Pengadilan Negeri Tapin, segera dibuka kembali agar para pekerja jasa angkutan bisa bekerja kembali.
Dalam aksinya, para pekerja jasa angkutan batu bara membawa serta istri-istri mereka dan membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan dan keluhan mereka.
Salah seorang pekerja jasa angkutan batu bara yang menjadi peserta aksi saat itu, Trubus mengatakan, penutupan jalan dilakukan secara spontan.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan karena terganggu dengan aksi ini. Kami melakukannya spontan,” katanya.
Ia mengatakan, mereka sangat berharap Bupati dan para wakil rakyat di DPRD Tapin dapat membantu menyelesaikan permasalahan antara PT TCT dan PT AGM.
“Kami sudah hampir tiga minggu tidak bekerja. Kalau kondisinya seperti ini, kami warga kecil ini yang jadi korban,” katanya.
Sebelumnya, puluhan pekerja jasa angkutan batu bara membentangkan baliho berisi surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI, Joko Widodo, Kapolri, Panglima TNI, Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kapolda, Danrem 101 Antasari, Bupati Tapin, Ketua DPRD Tapin, Kapolres serta Dandim 1010 Tapin, Selasa (7/12) lalu. (ant/RA)
Sumber: antarakalsel