TANJUNG (TABIRkota) – Diduga telah mencuri puluhan batang pipa sucker rod dan besi cubing atau besi rangkaian sumur minyak milik PT Pertamina, dua warga Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) diamankan petugas Polsek setempat.
Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres setempat, Iptu Muijono mengatakan, keduanya diamankan saat sedang bekerja dilokasi perawatan sumur pertamina, Rabu (1/12) lalu sekitar pukul 00.20 Wita.

“Kedua pelaku, masing-masing RA (41) warga Desa Kapar dan SR (35) warga Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak, keduanya berprofesi sebagai karyawan swasta,” katanya saat dikonfirmasi, Jum’at (10/12).
Menurutnya, dari kedua pelaku ditemukan barang bukti berupa 110 buah potongan besi sucker rod dan delapan potong besi cubing.
“Terungkapnya kasus pencurian pipa tersebut bermula pada Senin (29/11) lalu dengan adanya laporan tentang hilangnya ratusan batang besi,” ujarnya.
Ratusan batang besi tersebut, tambahnya, hilang dari Area Industrial Pipeyard (lapangan pipa besi) di Komperta RT 02, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak.
“Atas kejadian itu, pihak PT Pertamina EP Tanjung mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 41.750.000 dan melaporkan kejadiannya ke Polsek Murung Pudak,” tambahnya.
Dari keterangan para saksi di lokasi kejadian, petugas kemudian berhasil menangkap kedua terduga pelaku di lokasi perawatan sumur Pertamina.
Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatan mereka dan segera dibawa ke Mapolsek Murung Pudak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (saa)