TANJUNG (TABIRkota) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong pada program kerja 2021 ini telah membentuk tiga seksi dalam upaya mewujudkan Pencegahan dan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Menurut Kepala BNNK Tabalong, Ricky Lesmana, tiga seksi tersebut adalah Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Seksi Pemberantasan serta Seksi Rehabilitasi.
“Seksi P2M memiliki beberapa program, salah satunya penyelenggaraan advokasi yang didalamnya terdapat dua program prioritas nasional,” ujarnya saat jumpa pers di Kantor BNNK Tabalong, Kamis (9/12).
Ia mengatakan, program yang termasuk dalam P2M adalah Desa Bersinar yang menyasar wilayah dengan tingkat kerawanan narkoba.
“Desa Bersinar telah dicanangkan oleh Bupati Tabalong pembentukannya di Desa Tanta dan Murung Karangan dimana terdapat 10 keluarga sebagai Ketahanan Keluarga Anti Narkoba,” katanya.
Ia menambahkan, tiga tahun sejak berdirinya BNNK Tabalong, pihaknya berhasil mengungkap kasus jaringan pengedar narkoba jenis sabu pada Juli lalu.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 27 paket sabu dengan berat kotor 12 gram,” tambahnya.
Telah dilakukan penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat melalui layanan klinik Pratama dengan target 10 orang, terdiri dari delapan klien laki-laki dan dua klien perempuan dengan jenis narkotika sabu lima orang, ekstasi dua orang dan carnophen tiga orang.
Selain itu, masih terdapat satu klien rehabilitasi lagi namun yang bersangkutan saat ini masih menjalani proses rawat jalan. (saa)